DPD GNP – Tipikor Diverifikasi Bakesbangpol Jepara

MediaSuaraMabes, Jepara – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Jepara, lakukan verifikasi dan validasi pada lembaga Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi atau disingkat dengan GNP – Tipikor.

Kantor sekretariat Dewan Pimpinan Daerah GNP – Tipikor Jepara, berada di Desa Sowan Kidul, RT 04 RW 03 Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara Jawa Tengah, kode pos 59463, email : gnptipikorjepara@gmail.com.

“Saat dikonfirmasi awak media ketua GNP – Tipikor Jepara, Muhammad Sholeh mengatakan, kunjungan kebangpol tersebut dalam rangka melakukan silaturahmi dan memverifikasi serta melihat kelayakan kantor sekretariat”.

“Selain itu kedatangan kebangpol Jepara, juga memberikan beberapa saran dan masukan untuk kami “, ucapnya.

Kata Sholeh lagi, dengan adanya lembaga ini kami akan berusaha untuk membantu masyarakat dan akan berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa untuk mengabdi serta melayani aduhan dari masyarakat sebaik baiknya”, tutupnya.

Sedangkan ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jepara, Lukito Sudi Asmara, SH., M.Si, membenarkan hal itu”.
(Yusron)

Baca Juga :  Parah !! Proyek Revitalisasi SMAN 2  Diduga Gunakan Matrial Non SNI Serta Langgar Undang No 14 Tahun 2008 

Comment