DPC GWI Pesawaran Resmi Terdaftar Di Kesbangpol Kabupaten Pesawaran

MediaSuaraMabes, Pesawaran – Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia ( DPC GWI) Kabupaten Pesawaran dengan nomor : 047/SK-DPC /03/2024 yang beralamat di dusun Induk Desa Hanau Brak Kecamatan Padang Cermin, resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran.Kamis ( 08/08/2024 ).

DPC GWI Pesawaran sebelum mendapatkan Surat Tanda Laporan Keberadaan ( STLK) terlebih dahulu sebelumnya sudah mendaptarkan semua berkas persyaratan yang sesuai SOP Kesbangpol Kebupaten setempat.

Ketua DPC GWI Pesawaran Nasoba mengucapkan sangat bersyukur karna keberadaan DPC GWI Pesawaran sudah resmi terdaftar di Kesbangpol Pesawaran.

“Syukur Alhamdulillah DPC GWI Pesawaran sudah resmi terdaftar di Kesbangpol Pesawaran sudah mendapatkan Surat Tanda Laporan Keberadaan dengan nomor : 220/11/VI.01/2024.
Sesuai moto DPC GWI Pesawaran kedepan InsyaAllah akan bekerja dangan cara Profesional sesuai kode etik Jurnalis dan transparan,”Ucapnya singkat.

Sementara Kepala Kesbangpol Pesawaran Syukur, S.Ag.,M.M di hadapan pengurus dan anggota DPC GWI Pesawaran masih memberikan saran dan masukan yang sama halnya pada saat ketika pengurus dan anggota DPC GWI Pesawaran mendaftarkan keberadaan DPC GWI Pesawaran di Kesbangpol.

“Berorganisasi bukan sekedar dibentuk atau di daftarkan dan terdaftar tapi tumbuh dan berkembang untuk bisa menjadi suatu pengayom baik di kelembagaan maupun dimasyarakat,”Katanya

“Jadi membentuk suatu organisasi itu tujuannya tidak mementingkan kepentingan orang perorang, karena suatu organisasi adalah untuk kemanfaatan orang banyak”. Ujar Syukur.

Harapan saya masih tetap sama yaitu kedepan GWI, dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran jalin komunikasi untuk bersama – sama memajukan Bumi Andan Jejama.”Pungkasnya.

(Tim GWI)

Baca Juga :  Distan Dukung Kecamatan Nagrak Ciptakan Produksi Padi

Comment