Dirlantas Polda Aceh Klarifikasi Soal Tes Antigen;Kita Tidak Melarang Perjalanan Antar Kabupaten dalam Provinsi

SuaraMabes, Banda Aceh – Kabar tes anti gen untuk perjalanan mudik antar kabupaten kota di Aceh langsung menghebohkan masyarakat. Karena, harga untuk tes tersebut rata-rata Rp150.000 per sekali tes.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, SIK MH mengharapkan kepada masyarakat Aceh untuk melakukan tes antigen sebelum melakukan perjalanan antar kabupaten/kota dalam Propinsi Aceh. Dan pihak Organda dan pengusaha angkutan umum agar menolak penumpang yang tidak membawa tes antigen.

Dikonfrimasi oleh Media Suara Mabes.com Senin (3/05/21).Via WhatsApp.Terkait dasar kebijakan tersebut , Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan Satgas Covid 19 di Pusat sudah membuat aturan.“Kalau orang Pidie ke Pidie Jaya, tidak perlu pakai surat,” tambahnya mencontohkan.

Satgas Covid 19 di Pusat sudah membuat aturan supaya lebih waspada untuk mengantisipasi ledakan Covid 19 pasca lebaran. Kita tidak melarang perjalanan antar kabupaten dalam provinsi, namun tetap waspada jangan sampai terjadi penyebaran virus Covid-19 di daerah yang dituju,” tutup nya..(Ar Lubis Kaperwil Aceh).

Baca Juga :  Tujuh Orang Pelaku Penculikan Dan Penganiayaan Terhadap Seorang Dosen Berhasil Ditangkap Polisi

Comment