Diizinkan Menompang, Malah Mengklaim Hak Atas Kepemilikan Sebidang Tanah Dan Membuat Surat Sendiri

MediaSuaraMabes, Kampar – Sebidang Tanah Bertuan Lengkap Dengan Surat Teradministrasi Legalitasnya di Pemerintahan di Garap Oleh Oknum Mafia Tanah, Kamis,12/01/2023.

Sekian tahun di izinkan Menompang dan mendirikan usaha sampai sukses tak lantas menjadi hikmah serta berterimahkasih sudah dibantu, hal ini diungkapkan oleh Pak Syamsir yang adalah keluarga Pak Anis yang saat ditemui dan berkomunikasi dengan kuasa hukum Morlan Simanjuntak SH.MH, dan menyerahkan agar mengurus tanah dan bangunan dengan ukuran luas 1.274 M2, SKT NO.023/SK/BD/1993, dan NO NOTARIS 102/W/NO/2018, yang beralamat di Gang.Ikhlas, Pandau Permai, Desa Pandau Jaya tersebut.

Mendengar akan dipagar oleh oleh oknum bernama Hosama, Morlan Simanjuntak yang diwakilkan oleh Tim LSM GAKORPAN DPD RIAU beserta Tim Media langsung terjun kelokasi menginvestigasi aktifitas Osama bersama para tukang yang akan melakukan pemagaran tanah.

Sesampainya di lokasi, Tim langsung mengatakan kepada para tukang agar aktivitas pemagaran dihentikan sampai permasalahan selesai dan menyarankan kepada tukang agar memanggil yang mempekerjakan mereka datang untuk bertemu dengan kami, Ujar Rahmad Panggabean,

Tak lama berselang akhirnya Hosama datang, langsung dengan gaya arogan yang sok dan membentak-bentak mengatakan ‘saya yang punya tanah ada hak apa kalian di tanah saya”

Langsung Tim menanyakan dan mengeluarkan surat tanah atas kepemilikan Anis, sontak Hosama seakan seperti terkejut dan suara kerasnya hilang. Lanjut tim mempertanyakan kepada Osama apa dasar kamu melakukan aktivitas ini?? Tanya Tim Investigasi LSM GAKORPAN DPD RIAU dan Media.

Hosama yang adalah purnawirawan polisi, setelah didesak menunjukkan surat tanahnya akhirnya menunjukkan surat tersebut seperti tidak ada semangat, ehhh, ‘ternyata suratnya tidak atas namanya’

Tim investigasi langsung mempertanyakan ‘ Bapak adalah seorang purnawirawan yang mengerti hukum, lantas kenapa justru bapak yang melanggar hukum!!, Tanya Tim investigasi.

Baca Juga :  Pungutan Dana PJU Nempel Direkening PLN Dipertanyakan

Tak mampu menjawab pertanyaan Tim Investigasi, Hosama akhirnya menelpon istrinya untuk datang, sama juga halnya dengan awal Hosama jumpa dengan tim malah marah-marah tak tentu arah.

Dicerca berbagai pertanyaan mengenai hak atas kepemilikan tanah yang bukan atas namanya, istri Hosama langsung seperti kelabakan, tidak seperti pertama yang suara berteriak-teriak, dan berbicara seperti tidak tahu aturan ‘tanah ini memang tidak atas nama kami, dan jika sudah lancar dan ada uang kami akan urus untuk balik namanya”.

Ketua Tim Rahmad Panggabean menyatakan bahwa Hosama hanya Menompang di tanah ini, kenapa setelah sekian lama justru Hosama dan istrinya memiliki surat atas kepemilikan tanah ini dan dari siapa dibeli? Istri Hosama seperti kebingungan atas pertanyaan tersebut dan memelototi Hosama!

Sudah jelas Anis adalah pemilik tanah dengan surat yang Teradministrasi legalitasnya serta taat pajak PBB yang ada buktinya, kenapa Hosama juga memiliki surat tanah? Apakah memang mafia tanah masih ada? Dan kenapa pemerintah mulai dari Desa, Camat dan Badan Pertanahan bisa mengeluarkan surat ya? Apakah seperti ini kinerja pemerintah daerah? Pungkas Rahmad Panggabean,

Sumber : Kuasa Hukum Morlan Simanjuntak SH.MH beserta Tim Investigasi LSM GAKORPAN DPD RIAU dan Media.
(SG).

Comment