Diduga Tidak Sesuai RAB, Bangunan TPT yang Di kerjakan CV Bintang Mas Kini Kondisi Sudah Pecah dan Retak-retak

MediaSuaraMabes, Sukabumi – Bangunan proyek Tembok Penahan Tanah ( TPT) yang berada di kampung Cikarang RT 01/06 Desa Cikidang kecamatan Cikidang kabupaten Sukabumi Jawa Barat , Senin (20/11/2023).

Bangunan TPT di ini sebagai bukti bahwa pelaksanan pekerjaan pembangunan proyek tersebut diduga ada yang tidak benar, dan terkesan dikerjakan asal- asalan, karena baru berumur beberapa bulan sudah mengalami kerusakan.

Dari data yang dihimpun di ketahui Proyek TPT tersebut menelan Dana Rp 185,515, 613 –
Pemerintah kabupaten Sukabumi Dinas Pekerjaan Umum,
Pekerjaan : Pembuatan Tembok penahan tanah ( TPT
NONOR PAKET : RK 112
RUAS JALAN : CIKIDANG – BOJONGSOKA
LOKASI : KECAMATAN CIKIDANG
NOMOR SPK. : 000.3.2/03/SPK/RK .112 /DPU 2023
TANGGAL SPK : 10 Juli 2023
NILAI KONTRAK ; RP 185,515,613-
SUMBER DANA ; KABUPATEN SUKABUMI TA 2023
WAKTU PELAKSANAAN ; 75 hari kalender

Pelaksanaan tersebut di duga tidak Memperhatikan kualitas seperti yang tertuang dalam RAB dan spesifikasi teknis dari Angaran APBD kabupaten Sukabumi

Menurut salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya,Ia mengatakan bangunan TPT ini baru tiga bulan ini di kerjakan tahun 2023 ini, Namun kini kondisinya sudah pecah dan retak- retak seperti itu.

“Saya berharap bangunan TPT tersebut supaya bisa bertahan lama dan bisa dimangfaatkan khususnya bagi warga disini dan masyarakat lain pada umumnya,”ujar salah satu warga setempat .

Saat mengkorpirmasi kepala UPTD PU wilayah cibadak Darno menyampaikan Pia WA ,ya pak saya sudah inpormasikan kepada rekanan yang mempekerjakan kegitan itu dan isyallah Secepatnya akan segera di perbaiki

Reporter : Rio Julianto

Baca Juga :  Komunitas Hastag Galang Dana Untuk Ardiansyah Penderita TBC Otak Asal Aceh Tengah

Comment