Diduga Seorang Pria Depresi Gantung Diri Di Rumahnya

MediaSuaraMabes, Buol – Seorang pria berinisial RD (43) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Sabtu tanggal 03 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 WITA bertempat di dusun III Desa timbulon kec. Paleleh barat tepatnya di Rumah lk. Rusdin datuela telah di temukan oleh lk. Farel datuela bahwa lk. Rusdin datuela pemilik rumah sudah tergantung di balok ruang tamu dengan cara terikat kabel TV di lehernya, Korban diduga mengalami depresi karena sudah 10 tahun mengidap penyakit kusta dan hingga saat ini belum sembuh di mungkinkan korban sudah putus asa dengan penyakitnya sehingga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri..

Penemuan mayat korban bermula dari seorang laki laki Farel datuela selaku ponakan korban langsung memberitahukan kepada tetangga bahwa lk. Rusdin datuela tergantung di ruang tamu sehingga para tetangga langsung bergegas untuk menolong namun melihat korban lk. Rusdin datuela dalam kondisi sudah meninggal sehingga tetangga tidak berani untuk membuka kabel yang terikat di leher korban.

Pada pukul 12.00 WITA Polsek paleleh mendapatkan informasi dari sekdes timbulon tentang peristiwa di atas dan langsung menuju TKP yang di pimpin oleh IPDA ADRIAN PALOTA Selalu Kasubsektor palbar.

Pada pukul 12.30 WITA personil Polsek paleleh tiba di TKP dan langsung berkoordinasi dengan pihak medis yaitu puskesmas paleleh barat.

Pada pukul 13.00 WITA di lakukan oleh TKP oleh personil Polsek paleleh yang di dampingi oleh pihak medis yaitu dr. Moh Sandi

Adapun hasil dari pemeriksaan dokter :

– Korban sudah di nyatakan meninggal dunia.
– Dari hasil pemeriksaan dokter tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
– korban memakai kaos warna biru dengan merek under armor dan celana trening panjang warna hitam dan samping bergaris kuning.
– Terdapat kotoran korban di lantai dan kemaluan korban mengeluarkan mani.
– Tinggi badan korban 155 cm
– jarak kaki korban dengan lantai 35 cm
– jarak tali simpul dengan kayu balok 76 cm
– mulut korban mengeluarkan cairan.
– Simpul yang di gunakan korban untuk gantung diri menggunakan kabel TV sepanjang 2 meter.

Baca Juga :  Waka Polres Kayong Utara Kompol Aris Sutrisno, S.Pd Sambangi dan Memberikan Tali Asih Kepada Petugas KPPS dan PPS Kec. Sukadana Kabupaten Kayong Utara

Dapat di pastikan korban sekitar 2 (Dua) jam sudah meninggal. Atas kejadian tersebut keluarga tidak ada yang keberatan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Comment