Diduga Penyelewengan Terhadap Bantuan Gempa Bupati Cianjur Dilaporkan Ke KPK

MediaSuaraMabes, Garut – Herman Suherman, Bupati Cianjur dilaporkan pihak Acsenahumanis Respo Foundation ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Cianjur tersebut dilaporkan ke KPK atas dugaan penyelewengan ”Bantuan Korban Gempa”, pada Jum’at (16/12/2022) beberapa hari yang lewat.

Ery selaku perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation mengatakan, Bantuan tersebut berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu dengan sumber tenaga solar, serta battery charger untuk tenda yang diberikan oleh pihak asing bernama Emirates Red Crescent.

Menurut Ery, Herman diduga menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang telah diatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pihaknya menduga, Bupati Cianjur itu tidak meneruskan bantuan kepada korban bencana sebagaimana semestinya, Tetapi Bupati diduga me-repacking bantuan menjadi kemasan partai dan dijual ke pasar.

“Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda. Sumbangan dari lembaga lnternasional diduga diubah menjadi kemasan partai dan dijual ke pasar,” kata Ery, Senin

Dugaan penyelewengan tersebut bermula saat bantuan itu tidak ditempatkan digudang maupun lokasi penyimpanan lain, Bantuan itu disimpan digudang dan dibawa ke ruko-ruko.

Ery mengaku semakin curiga saat pihaknya mencoba titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sementara Respon Bupati Cianjur Herman Suherman terkait laporan yang menyebut dirinya melakukan dugaan penyelewengan bantuan korban gempa mengatakan, KPK akan menilai mana yang benar dan mana salah dan masyarakat juga bisa menilai terkait pelaporan tersebut, katanya.

Baca Juga :  HUT TNI - 76 Korem 061/Sk Adakan Baksos Donor Darah

Comment