Diduga Penjual Roti Keliling Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

MediaSuaraMabes, Sumedang — Belum lama ini viral di Medsos, seorang penjual roti keliling berinisial ‘S’ (42) Diduga lakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Salah seorang warga berinisial ‘R’ membawa pelaku ke Polsek Situraja untuk membuktikan kebenaran akan kejadian tersebut.

“Pelaku sudah dibawa ke Polsek Situraja kemarin “Untuk dimintai keterangan,” katanya.

‘R’ juga menyebut, bahwa pelaku bukan merupakan warga Situraja, namun biasa berjualan roti keliling menggunakan sepeda motor di daerah sini, ujarnya.

Menurut Kompol A.M. Rizal, S.A.B, Kapolsek Situraja, membenarkan atas adanya pelaporan warga tersebut, terkait dugaan pencabulan itu kepada awak media, Kamis (24/3/2022).

“Benar, kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sumedang,” ujarnya.

Sementara itu menurut Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, secara terpisah membenarkan adanya video viral dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Iya, pihaknya telah melakukan penanganan terhadap video viral tersebut”, kata Dedi.

Dedi juga mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu, saat ini masih dalam proses lidik, ucapnya.

“FFA (11) anak yang diduga merupakan salah seorang korban, diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku di siang bolong, dengan cara dipegang-pegang alat vitalnya serta diciumi mukanya oleh pelaku”.
(cfr)

Baca Juga :  Pemdes Kadununggal melaksanakan PPKM Skala Mikro

Comment