Diduga Mengedarkan Obat Keras Jenis Trihex Resnarkoba Polres Bitung Ringkus 4 Tersangka

MediaSuaraMabes, Bitung — Team Resnarkoba Polres Bitung melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka di beberapa tempat yang berbeda, yang berada di wilayh hukum polres bitung, rabu (12/1/2022).

Akbp Alam Kusuma S Irawan SH.S.IK.MH. melalui Kasubagg Humas Akp Hermases Katiandagho mejelaskan bahwa, berdasarkan informasi dari masyarakat team opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Akp Derry Eko Setiawan,SIK langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap 4 Tersangka yang diduga mengedarkan obat keras jenis Trihex.

Penangkapan terhadap 4 tersangka di tempat yang berbeda, tersangka pertama insial HVD yang beralamat di kakenturan II Kec Maesa Kota Bitung dengan brang bukti berupa obat keras jenis Trihex sebanyak 20 butir, “ujarnya.

Selanjutnya team melakukan pengembangan pada hari Selasa Tanggal 11 jauari 2022 pukul 23.30 wita di Kel Bitung timur Kec Maesa Kota Bitung di lakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terhadap tsk berinisial JHM yang beralamat di Kel Bitung timur (sari kelapa) Kec Maesa kota Bitung
Barang bukti berupa obat keras jenis Trihex sebanyak 90 butir, ” jelasnya.

Kemudian Pada hari selasa tanggal 11 januari 2022 pukul 21.52 wita di cafe YULITA HILL Kel Kadoodan Kec Madidir Kota Bitung telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang mana mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga mengedarkan obat keras jenis Trihex tsk inisial LMP yang berlamat Kel Wangurer Kec Madidir Kota Bitung.

Barang bukti obat keras jenis TRIHEX sebanyak 17 Butir tkp di Cafe Yulita Hil Kel Kadododan Kec madidir Kota Bitung, “imbuhnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan pada hari Selasa Tanggal 11 jauari 2022 pukul 22.30 wita di samping cafe lucky seven Kel Kadododan kec Madidir Kota Bitung di lakukan penangkapan terhadap tersangka inisial VP dan dilakukan penggeldahan dan penyitaan barang bukti Trihex sebanyak 950 butir yang beralamat di Kel Winenet Kec Aertembaga Kota Bitung
Barang bukti obat Trihex sebanyak 950 butir, “ucapnya.

Baca Juga :  Klarifikasi Aktivitas Kapal Pukat Trawl di Kuala Enok: Pihak Terkait Tegaskan Operasi Sesuai Regulasi

“Ke 4 tersangka sudah di amankan di makopolres bitung bersama barang bukti trihex, tutup Kasubagg Humas Akp. Hermanses Katiandagho.

Comment