MediaSuaraMabes, Indramayu – Kementrian Pendidikan Kebudayaan seusai jumpa pers tentang Komite Sekolah di Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman Jakarta – Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan terhadap murid dan wali murid, namun boleh menerima sumbangan hanya sukarela saja. Bila murid dan wali murid masih dipungut juga, silakan laporkan ke pihak yang berwajib/Disdik.
Saat MSM meminta keterangan kepada salah satu wali murid kamis ( 15/7/2021) pakai telpon genggamnya, menyatakan ‘’ dikala situasi ekonomi lagi gonjang ganjing karena masalah Covid-19 belum juga usai, dan lebih lagi imbasnya pada sektor ekonomi semakin terpuruk, serta sulitnya mencari penghasilan untuk perekonomian akan tetapi justru banyaknya pungutan harus bayar Rp.200.000; Pengambilan dari buku tabungan siswa dipotong, alasanya untuk pembangunan gedung sekolahan.
Lanjut wali murid, memang untuk pemotongan dari buku tabungan wali murid di rapatkan, sesudah itu wali murid ada usul/ intruksi saya keberatan, bahwa sumbangan 200,000, uang dari buku tabungan kalau sukarela itu saya ada kebijakan, tapi walaupun kebijakan kalau mintanya 200.000, atau 100.000, saya sebagai wali murid tidak terima, yang wali murid lainya juga tidak menerima dari buku tabungan dipotong.
Saya sebagai orang tuanya wali murid, bahwa anak saya untuk belajar menabung buat masa depan, bukan untuk pembangunan sekolahan, kalau pembangunan sekolahan itu sudah ada dari pemerintah, juga dari dana BOSS. Dikemanakan, inikan situasi ekonomi sedang susah gonjang-ganjing masalah pademi Covid 19 belum juga usai pada sektor ekonomi semakin terpuruk serta kesulitan,’’ tegasnya.
Juga wali murid SDN Pawidean 2 ada yang laporan lagi senin 19 Juli 2021, kepada Media Suara Mabes, wali murid yang tidak di sebut namanya, bahwa kepala sekolah SDN Pawidean 2 telah memungut biaya dari hasil tabungan anak saya pak ! Tolong kepada awak media Suara Mabes untuk di tindak lanjuti, bahwa di SDN Pawidean 2 kepala sekolah telah memaksa memotong buku tabungan siswanya, buku tabungan di bagikan pada hari yang di tentukan, setelah bagiakan buku tabungan tersebut, dirapatkan oleh kepala sekolah SDN Pawidean 2.
Bahwa ada pemotongan dari buku tabungan siswanya, alesan buat bayar pembangunan per siswa Rp.200.000,- tapi waktu itu di rapatkan ada wali murid , ada yang komplen, saya keberatan kalau minta pungutan Rp.200.000, sesudah itu kepala sekolah selalu ambisi minta pungutan, kata walimurid , iya sudah tidak apa-apa kalau kepala sekolah memaksakan minta pungutan dari buku tabungan walimuridnya seratus ribu saja per siswa, paksanya kepsek SDN Pawidean 2.
Saya tidak terima waktu anak saya dan rekan semua wali murid contohnya, waktu dapat (Bansos) Bantua Sosial ambil uang dari BRI setelah ambil uang dari BRI lalu di suruh datang dan dirapatkan kesekolahan, bahwa uang dari bansos di rampas oleh kepsek SDN Pawidean 2, alasan buat bayar pembangunan dan buku LKS dan lain-lain.
Jadi semua wali murid yang dapat bansos Rp.450.000, /siswa, oleh karena itu wali muri pulang bawa uang ada yang sisa Rp.60.000, Rp.200.000, Rp.adayang Rp.150.000, juga ada yang pulang bawa uang sisa Rp.50.000, ini sisa dari uang bansos yang Rp.450.000 pedihnya sangat keterlaluan kepsek SDN Pawidean 2 harus (APH) Aparat Penegak Hukum yang mengusut, usut sampai tuntas, orang korupsi harus dikasih pelajaran, saya paling benci seorang guru, kepala sekolah masih ada korupsi dari hasil siswanya juga, ‘’ungkapnya.
, MSM laporan ke disdik kamis – jumat (15 – 16/7/2021) Plt. Kadis Pendidikan H.Caridin,S.Pd.,Msi , juga Kabid SDN Malik Ibrahim tidak ada di tempat, maka saya mau lapor ke Dewan KOMISI ( satu ) DPRD , bahwa komisi satu tidak ada di tempat adanya Dewan komisi 3 H.Rohman , mengatakan ‘’bahwa kepala sekolah masih ada saja di musim pademi Covid-19 bahwa UPTD SDN Pawidean 2 dan bahwa pelulusan kelas 6 di minta bayaran Rp.200.000,/siswa di potong dari buku tabungan lagi, itu tidak ada pungutan sudah di tanggung oleh pemerintah pusat, laporkan saja Kemendikbud bila Anda mendapati Komite Sekolah atau kepala sekolah melakukan pungutan siap laporkan kepala dindas pendidikan saja seperti apa jawabanya,’’ tuturnya. (Teja Sulaksana)

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment