Di Duga Ada Pembiyaran Dari Dinas PU Proyek Mar’up, Di Pintu Padang Desa Parimburan Kc Sei Kanan Labusel

MediaSuaraMabes, Labusel – Pembangunan inprastruktur perbaikan jalan pengaspalan Hotmix kelas lll persis di titi di atas titi tersebut di cor beton bukan hotmix di dusun pintu padang desa parimburan kecamatan sungai kanan.

Di jembatan menuju dusun tersebut, ada pembangunan proyek siluman yang membuat warga yang melihatnya merasa kesal, sejak awal di kerjakan hingga selesai pasalnya proyek itu di kerjakan seperti tidak ada aturan atau tidak ada yang mengatur, dan tidak ada yang mengawasi dari bina marga/dinas pekerjaan umum PU. Kabupaten labuhan batu selatan.

Saat proyek berlangsung di kerjakan, adanya pembiyaran itu mengakibatkan di buat asal jadi tanpa mengacu aturan yang ada dan menjaga mutu proyek, atau jangan jangan..!! sudah kong kalikong istansi terkait kalau memang dugaan ini benar tidak layak kadis PU, dan Pengawas PU yang bertugas di kc sei kanan di pertahankan, di harapkan bupati H Edimin, untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas pekerjaan umum PU dan pengawas lapangan yang di tugaskan di kc sungai kanan harus di copot, karena di anggap lalai dalam menjalankan fungsinya tidak optimal, sepertinya hal ini di anggap sepele. Hasil pantauan wartawan media suara mabes, jumat 2/2 2023.

Manurut beberapa warga desa parimburan yang tidak mau namanya di tulis di media ini menyampaikan kepada wartawan media suara mabes, hari jumat, 2/2 2023 terkait saat berlangsungnya proyek tersebut beberapa waktu yang lalu, bahwasanya saat proyek mulai di kerjakan papan proyek tidak di pasang, dan satu hari di pasang bes, besok langsung di aspal, yang pasti belum padat itu pak, dan belum layak di hotmix.

Kemudian pak, saat proyek awal di kerjakan saya tanya sama mereka, berapa meter itu yang mau di aspal bang ? Mereka mengatakan 75 meter..! ternyata ini hotmix hanya 50 meter,, dari arah desa huta godang mau ke titi kurang lebih 40 meter, lalu di aspal di seberang titi menuju dusun pintu padan seberang 10 meter jadi jumlahnya 50 meter.

Baca Juga :  Silaturahmi Antara Perguruan Pencak Silat Cimande Al hikmah Bersama Al iklas Sapujagat

Jadi ini diduga pak, titi di hitung memang pas titi 25 meter itu tidak mereka hotmix karena di atas titi tersebut kan di cor beton bukan hotmix, jadi kalau di ukur total pas memang 75 meter pak, lalu yang 25 meter ke mana..!! enggak main main lho pak, 25 meter kalau hotmix itu duitnya puluhan juta pak, 75 meter itu kurang lebih 200 jutaan pak, “Terang warga tersebut.

Lebih lanjut warga menyampaikan rasa kecewa, karena dalam uu no 68 tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan, dan kepres no 74 tahun 2001 pasal 9 ayat (1) dan (2) tentang masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap penyelenggara negara, sebagai mana di maksud dengan ayat (1) di lakukan secara perorangan, kelompok, organisasi masyarakat, atau pun LSM.

Jadi kami mempunyai hak dalam melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut pak, “Lalu apa harapannya bang, kepada bupati..? “Saya mohon bupati H Edimin, untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas PU, dan pengawas PU yang bertugas di kecamatan Sungai Kanan ini agar di copot, karena kami ingin realisasi pembangunan di seluruh kabupaten labuhan batu selatan walau tidak banyak pak, tapi harus punya mutu jadi tahan lama pak, saya rasa itu aja harapan saya pak, katanya, dengan perasaan kecewa.

Di saat yang sama wartawan media suara mabes meluncur ke kantor dinas pekerjaan umum PU, di sosopan kecamatan kota pinang kb Labusel untuk menemui kepala dinas PU Syafii Simbolon.

Namun syafii simbolon, tidak berada di tempat, juga pengawas dinas PU yang di tugaskan di kecamatan sungai kanan dari bina marga, Nikson, juga tidak berada di tempat, 2 x berita tayang di media onlain Suara Mabes, sepertinya tidak ada respon dari istansi tersebut, di harapkan aparat penegak hukum untuk menelusuri realisasi dugaan pembangunan hotmix Mar’up, di pintu padang desa parimburan menjadi perhatian serius karena uang tersebut bukan uang pribadi melainkan uang negara. (M Suyanto)

Baca Juga :  Keputusan Eksekusi Tanah Adat Milik Keluarga Mantu

Comment