Dekhi Armadhani :Pemerintah Kalbar Harus Segera Membuat Wilayah Tambang Rakyat

MediaSuaraMabes, Singkawang — Lagi-lagi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi sorotan Publik.Semestinya Pemerintah harus segera membuat Wilayah Pertambangan Rakyat agar Pertambangan Emas menjadi Legal di Kalimantan Barat.

Ketua Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Kalimantan Barat Dekhi Armadhani kini angkat bicara terkait maraknya PETI terus memakan korban.Senin,18/04/2022

Dekhi Armadhani menyebutkan ,”Sumber daya alam Indonesia sangatlah banyak dan beragam terutama yang mempunyai nilai ekonomi tinggi contohnya emas, primadona yang menjadi Simalakama.Tanpa peraturan dan pengaturan yang tidak jelas akhirnya Logam mulia ini akhirnya banyak menimbulkan malapetaka di daerah-daerah yang memiliki kandungan logam emas yang banyak,”tukas dekhi

Ia juga mengatakan,baru-baru ini tanggal 13 April 2022 kemarin di Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang kembali terulang enam pekerja Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) meninggal dunia tertimbun tanah galian, sangat memperihatinkan untuk kita semuanya.kata dekhi

Dekhi juga menambahkan,”Kejadian serupa sangat sering terulang karena di setiap lokasi PETI para pekerja tidak memperdulikan aspek keselamatan mereka bekerja, “Asalkan mendapat hasil resiko belakangan” itu prinsip mereka para pekerja PETI”,tambah dekhi

“Hampir di seluruh kabupaten di Kalimantan Barat memiliki kawasan/daerah dengan kandungan Emas yang tinggi, Kecamatan Kendawangan, kecamatan Matan Hilir Kabupaten Ketapang, Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Kecamatan Monterado, Capkala, Samalantan, Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang, Kecamatan Sajingan, Kecamatan Selakau Timur Kabu3paten Sambas, Kecamatan Singkawang Timur, kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang, Kecamatan Serawai, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang dan daerah lainnya, disetiap daerah tersebut diatas pasti ditemukan PETI sebagai usaha rakyat yang sudah bertahun-tahun digeluti meskipun harus bermain kucing-kucingan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan terancamnya nyawa akibat resiko tinggi pada saat pengolahan tanah”,tegas dekhi

Baca Juga :  Diduga Berijazah Palsu Karena Samsuri Baidin Tidak Pernah Ikuti Ujian Akhir

Ia juga menambahkan,”Disatu sisi Pemerintah terkesan abai terhadap keselamatan jiwa rakyatnya para penambang Emas, dalam bekerja namun disisi lain para pekerjalah yang mau tidak mau harus bekerja secara Ilegal dan tidak memperhatikan keselamatan kerja”,tambah dekhi.

“Banyak aspek negatif dari pembiaran kawasan-kawasan yang mempunyai kandungan logam mulia jika tidak segera disikapi Pemerintah, mulai dari hilangnya nyawa para Pekerja ilegal, kerusakan lingkungan yang tinggi serta kehilangan sumber daya alam yang sangat bernilai ekonomis tinggi, se Kalimantan Barat diperkirakan emas ilegal hasil dari PETI dapat mencapai 5 Ton ditahun 2017-2018 ( Pernyataan dari Mantan Pegawai Pertambangan Kalimantan Barat ) , berapa kerugian Negara yang dialami setiap tahunnya.”tukas dekhi.

“Seluruh tingkatan Pemerintah mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus segera merumuskan peraturan/kebijakan terkait Legalisasi Logam Mulia ini agar dapat mencegah malapetaka di kemudian hari dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi Rakyat Indonesia.”tutup dekhi.

Comment