Darno Daud Olii Mengutuk Keras Oknum Yang Mengaku Sebagai Anggota LMP Dan Tidak Mempunyai Legalitas.

MediaSuaraMabes, Gorontalo — Ketua harian daerah laskar merah putih Provinsi Gorontalo, Darno Daud Olii, telah menyatakan sikap pada pihak yang berwajib dalam bentuk laporan pengaduan secara tertulis, di Mapolda Gorontalo Senin 6 /12/2021.

Berhubung dengan persoalan yang telah terexpos dimedia sosial bahwa ada oknum yang dengan sengaja memisahkan diri dari ormas LMP Provinsi Gorontalo, dan mereka telah menyatakan bahwa yang masih berhak dan mengakui legalitas laskar merah putih di Provisi Gorontalo, dan mereka sudah mendirikan markas, bahkan mereka menyatakan apabila mereka menemukan anggota laskar yang memakai baju seragam LMP yang bukan anggota mereka, maka seragam tersebut akan mereka lucuti ditempat.

Pada hal mereka bukan anggota laskar yang sah yang mempunyai legalitas, mereka hanya anggota laskar yang ilegal atau abal-abal, jelas Darno saat di konfirmasi awak media di markas LMP Senin 6/12/2021.

Darno Daud Olii juga mengatakan ini tidak bisa di biarkan dan harus kita laporkan pada pihak yang berwajib, dan sekarang saya sudah datangi Mapolda Gorontalo untuk melaporkan masaalah ini, dan ini harus kita bawah lewat jalur hukum, kata Darno.

Darno bersama sekertaris laskar merah putih (LMP) Rauf Nagaring dan jaga ketua humas LMP Azis Moonti datangi kepala Bapas komenkumham untuk mempertanyakan tentang Darwis Moridu yang biasa disapa darem terkait dengan persealan mendirikan markas LMP, karena Darwis diduga dengan sengaja mempasilitas oknum-oknum yang mendirikan markas LMP yang ilegal, sedangkan Darwis masih dalam jeratan hukum yaitu masih terpidana.

Alhamdulillah kami mendapat sambutan baik dari kepala Bapas dan beliau menanggapi apa yang kami sampaikan, karena menurut kami perbuatan oknum Darwis Moridu melanggar ketentuan UU yang berlaku ucap Darno.

Baca Juga :  Puji Riyanto Kepala PNM Lampung Terkesan Alergi Tehadap Media

Menurut sepengetahuan saya laskar merah putih daerah provinsi Gorontalo hanya satu yang pegang legalitas dari komenkumham yaitu H. Ade Erfil Manurung SH sebagai kotum pusat dan Risno Yusuf Ketua provinsi Gorontalo tandasnya. ( H M D )

Comment