Danramil 01/Jepara Berkunjung ke Kejaksaan Negeri

MediaSuaraMabes, Jepara – Dalam kunjungannya Komandan koramil 01/Jepara Kapten Inf Alex Effendi menghadiri peresmian Gedung Tindak Pidana khusus Kejaksaan Negeri yang berada di Kelurahan Pengkol Kecamatan Jepara, Selasa (21/12/2021).

Peresmian gedung tersebut dihadiri langsung Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kajari Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han), Kabag Log Polres Jepara AKP Sutono, Hakim Pengadilan Negeri Jepara Radius Chandra, S.H. M.H, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, S.Sos. M.H. M.M, Kepala OPD Jepara dan Para Kasi dan Kasubagbin Kejari Jepara.

Kajari Jepara menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas peresmian gedung baru, yang nantinya akan digunakan sebagai tindak pidana khusus.

“Karena gedung ini sangat berarti bagi Kajari, terima kasih juga kami ucapkan kepada Pemerintah Jepara yang turut mendukung pembangunan gedung tersebut,” Kata Kajari.

“Ini juga sebagai bentuk sinergitas dari Forkopimda yang saling bahu membahu untuk mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Jepara dan diharapkan kedepannya dapat menjadi sarana untuk menjalankan tugas yang lebih baik,” tambahnya.

Sedangkan Bupati Jepara menyampaikan dikesempatan yang sama akan komitmen dalam melaksanakan tugas ini perlu adanya sinergitas antar instansi juga beberapa pihak.

“Pemerintah Kabupaten Jepara dalam hal ini akan mendukung dan berupayah membantu tindak pidana khusus di Wilayah Kabupaten Jepara, dengan tujuan untuk mewujudkan dan berkomitmen memberikan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

“Dengan adanya gedung ini diharapkan nantinya tidak semakin menambah perkara yang tangani oleh Kajari. Untuk itu, diperlukan sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat dan kita saling memberikan support bersama untuk kemajuan Kabupaten Jepara,” pungkasnya.

Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pita dilanjutkan peninjauan oleh Bupati Jepara bersama Forkopimda Jepara.

Baca Juga :  Bey Machmudin Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan

( Yusron )

Comment