Dana Desa, Desa Cikirai Wajib Dipantau Dan Kalau Ada Indikasi Penyimpangan Anggaran Masyrakat Wajib Melaporkan !

MediaSuaraMabes, Sukabumi — Anggaran Dana desa(DD) di Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Suakabumi, Jawa Barat yang di duga sudah cair dan sudah di terima anggarannya oleh pemerintahan Desa Cikirai, masyarakat Desa Cikirai wajib memantaunya sejauh mana anggaran tersebut teralokasi dengan baik. Hal itu di katakan A.sharli pemerhati Anggaran negara, senin (22/11/2021) kepada para awak media.

Lebih lanjut A.sharli memaparkan,” kita meminta kepada insfektorat agar turun langsung ke Desa Cikiray guna memonitoring dan mengevaluasi (monev) dan juga mengaudit terkait anggaran Dana Desa mulai dari anggaran desa tahap 1,2 dan yang terakhir ini pada tahun 2021 sekarang “,tegasnya.

“Masyarakat Desa Cikiraipun harus ikut andil dalam memonitoring dan memantaunya sejauh mana anggaran Dana Desa di Desa Cikirai ini teralokasi dengan baik, juga apabila ada dugaan kejanggalan maupun penyimpangan terkait anggaran Dana Desa, masyarakat jangan  segan – segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib”, pungkasnya.

Sampai berita ini di tayangkan, Kepala Desa Cikirai, Komarudin sulit di temui, bahkan di hubungi melalui selulerpun tidak pernah menjawab.

Reporter :Rio julianto

Baca Juga :  Ops Yustisi Dan PPKM Tetap Diawasi Polsek Biru - Biru

Comment