Dana 1,9 Triliun Dibutuhkan Untuk Rekontruksi 450 Kilometer Jalan Rusak di Jawa Barat

MediaSUaraMabes, Bandung – 1,9 triliun dibutuhkan Pemprov Jawa Barat untuk merekonstruksi jalan rusak yang total panjangnya mencapai 450 kilometer. Bambang Tirtoyuliono Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBM PUPR) Jabar mengatakan, Kondisi jalan yang rusak tersebut harus segera direkontruksi dengan cara membongkar dan membangun kembali jalan baru.

“Biaya yang dibutuhkan sangat besar, Kalau dihitung untuk rekontruksi tersebut bisa mencapai Rp1,9 triliun,” katanya.

Bambang juga mengatakan, Hampir 73 persen kondisi jalan di Provinsi Jabar kini sudah melebihi umur teknis. Untuk memperbaikinya, tidak ada jalan lain kecuali melakukan rekonstruksi jalan. Lebih lanjut Bambang mengatakan, guna mewujudkan visi ”Jalan Mulus” Janji kampanyenya Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Pihaknya telah menyusun strategi perbaikan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

Strategi tersebut juga telah disesuaikan dengan alokasi anggaran APBD untuk DBM PUPR Jabar yang turun menjadi Rp1,1 T pada 2023 dari semula Rp1,3 T pada 2022, ucapnya.

“Ada penurunan anggaran dibandingkan dengan tahun 2022, dan memang kita memahami kondisi ini. Terlebih pada 2024 akan ada Pilkada serentak dan Pemilu”.

Dengan anggaran yang terbatas, pihaknya juga akan memprioritaskan perbaikan jalan dibeberapa wilayah perkotaan, kolektor perkotaan, dan pusat-pusat pertumbuhan wisata dan ekonomi, dan itu yang menjadi prioritas penanganan kita. Bukan hanya itu saja, pihaknya juga akan melakukan beberapa langkah lain, salah satunya melalui penanganan berkala yakni melapis ulang ketebalan jalan sekitar 10 cm, ujarnya.

Kondisi jalan yang eksisting ini kita perbaiki dulu sampai dengan memenuhi kriteria. Itu yang akan kita lakukan di tahun 2023 mendatang.

Dalam menentukan prioritas perbaikan jalan tersebut, DBM PUPR Jabar akan berkoordinasi dengan lintas sektor seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pariwisata, serta Dinas Pertanian dan Pertahanan Pangan Jabar. “Sekitar 450 km lebih jalan di Jabar sudah rusak secara merata. Jadi dibutuhkan koordinasi dengan pihak lain.

Baca Juga :  Dalam Rangka Penyusunan Manajemen Talenta, Bupati Buol Membuka Pelaksanaan Uji Kompetensi Pemda Kabupaten Buol.

Itulah sebabnya harus segara kita selesaikan,” jelasnya. Selain melakukan beberapa pengerjaan jalan mulus dan jembatan mantap, kata Bambang, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian PUPR untuk dukungan anggarannya, imbuhnya.

Bambang menjelaskan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor II Tahun 2022 tentang Jalan, disebutkan bahwa anggaran Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota bisa dibelanjakan untuk penanganan jalan maupun jembatan yang bukan kewenangannya.

“Nah, atas dasar itulah, Dinas BMPR Jabar berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Bapenas dan Kementerian PUPR, dan diharapkan bisa membuahkan hasil juga membantu untuk kekurangan pembiayaan penanganan jalan di Jawa Barat”.

Bambang kembali menegaskan bahwa DBM PUPR Jabar akan segera menangani kondisi jalan rusak di Provinsi Jabar. “Kita tidak akan mengeluh dengan kondisi tersebut, tetapi harus segera ditangani dengan sumber daya yang ada. kita tetap optimis akan bisa tertangani dengan baik,” pungkasnya.

(cfr/frn).

Comment