Dalang Dibalik Pembobolan ATM BRI Depan Pengadilan Agama Lubuklinggu Itu Oknum Polisi

MediaSuaraMabes, Lubuklinggau – Kurang dari 1x 24 jam Satreskrim Polres Lubuklinggau dapat menangkap tersangka pembobol mesin ATM BRI disamping Pengadilan Agama Lubuklinggau yang terjadi Minggu Dini hari kemarin.

Dari hasil Introgasi, Pelaku inisial K yang merupakan oknum anggota Kepolisian, mengakui telah melakukan pembobolan mesin ATM bersama temannya dengan cara menggunakan Mobil Taft Hilene dan mengikatkan mesin ATM  menggunakan Seling lalu ditarik dengan mobil Taft Hilene tersebut, setelah mesin ATM berhasil ditarik saat mau diangkat ke bak mobil karena beban Mesin ATM tersebut terlalu berat sehin omgga tidak bisa diangkat ke mobil.

Aksi mereka pun sudah disaksikan warga sehingga ketiga pelaku melarikan diri dengan meninggalkan Barang bukti berupa Mobil Hilene dan Mesin ATM yang sudah diikiatkan kawat seling.

Polisi saat ini telah mengamankan barang bukti 1 unit mobil Daihatsu warna hitam, 1 unit mesin ATM BRI merek WINCOR PROCAH 280 warna Silver DENON Pecahan Rp.100.000- yang di dalamnya terdapat 5 kotak /kaset berisi uang pecahan Rp 100.000. (Habib)

Baca Juga :  Penting, Diklat Simulator Perwira Pandu, Kelas I, Oleh Master Trainer Prof. Dr. Capt Akbar Yahya Y. SE, MMar, Ph.D Penasehat INMARPAC-MARPIN

Comment