Dalam Rangka Konsolidasi dan Silaturrahmi DPC Kota Singkawang Berkunjung Ke DPP Hanura

MediaSuaraMabes, Singkawang – Ketua DPC Partai Hanura, Drs H. Irwan MSi, yang di dampingi Ketua Bapillu Solling, SH, dan Sudomo Selaku Tim Seleksi Pencalegan, berkunjung ke Kantor Majelis Kehornatan, Sekretariat Partai HANURA yang beralamat The City Tower Lt. 18 Jl. MH Thamrin No. 81 Jakarta. Senin 22/Mai/2023 pukul 13.00 wib.

Kunjungan tersebut dalam rangka silaturrahmi dan sekaligus membahas terkait Penggati Antar Waktu, Anggota DPRD Kota Singkawang dari Praksi Hanura. dalam pertemuan tersebut alhamdulillah Dewan Kehormatan setelah mendengar dan mencermati alasan PAW, maka langsung merekomendasi utuk diterbitkan Surat Pemberhentian salah satu anggota DPRD kota singkawang dan menyetujui Calon penggati berdasarkan perolehan suara terbesar berikutnya.

Kami sangat bangga atas respon DPP, tidak menunggu lama SK PAW keesokan harinya setelah sidang dewan kehormatan SK PAW tersebut sdh di ttd Ketum dan keputusan langsung di terbitkan oleh KETUA Umum DR. (HC) OESMAN SAPTA ODANG dan Sekretaris jenderal KODRAT SHAH.dan Pesan beliau agar segera mengurus dan mengawal proses PAW, ini hak politik canlon pengganti jangan dibuat lama proses nya.

“Selanjutnya kami menemui Sekjen Partai HANURA “Kodrat Shah diruang kerjanya,kami disambut dengan penuh keakraban, dalam perbincangan kami, DPC diberi petunjuk strategis untuk memenangkan pemilu Tahun 2024 di kota Singkawang, dengan target Minimal 5 kursi. Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC, Drs H. Irwan MSi menyampaikan, bahwa tahapan pencalegan telah dilaksanakan sesuai intruksi DPP, tepat pada Pukul 10.00. Wib, tanggal 10, Dan waktu pemeriksaan di silon selesai 1 jam lewat 10 menit. dan dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Singkawang, “ucap nya

Dalam pertemuan tersebut, “Sudomo Selaku Tim seleksi pencalonan yang turut mendampingi Ketua DPC menerangkan, “Sesuai Dengan ketentuan Pencalegan TIM Seleksi Pencalonan telah bekerja sesuai ketentuan yang telah di tetapkan partai, yang pertama membuka pendaftaran, menyeleksi bacaleg, dan melengkapi persaratan berdasarkam PKPU No. 10 Tahun 2023, “ungkapnya.

Baca Juga :  LKBH Jepara Pindah , Sekarang Menempati Kantor Baru, di Jl. RMP Sosrokartono

“Kesempatan yang sama, Ketua Bapillu SOLLING, S.H, berkonsultasi Dengan Sekjen terkait Kewenagan Tim Seleksi Pencalonan, yang berdasarkan kewenangannya diberi hak untuk merekomendasi atau tidak anggota Pengurus Partai untuk menjadi Bacaleg. Dan menyatakan Bahwa Tim Pencalegan akan bertanggung jawab penuh atas rekomendasi yang disampaikan pada Ketua DPC. Selain itu SOLLING juga mempertanyakan proses pengajuan pemberhentian/pemecatan Tethadap Anggota partai yang telah banyak membuat kesalahan dan kegaduhan politik, melanggar AD/ART, Secara singkat Sekjen mengatakan langsung ajukan peemohonan tertulis pada DPP, tembusam DPD dan Dewan Kehormatan, akan kita minta Dewan Kehormatan melaksanak sidang etik, “tegasnya.

Dalam pembicaraan tersebut kami dipanggil Ketua Umum Keruang kerjanya. Berbagai macam arahan dan petunjuk yang kami dapatkan dari ketua Umum, dalam suasana keakraban, berbicara lepas dari hati nurani, ini adalah suatu kehormatan buat kami, dan kami juga makan malam bersama diruang kerja ketua umum, “ungkap SOLLING,

(Hepni JK)

Comment