Daftar Pencarian Orang, Polda DIY

MediaSuaraMabes, Yogyakarta – Buron Polda DIY, perempuan asal Tegalrejo, Kota Jogja, bernama MM. Erna Irawati S, S.T. Melakukan kasus penipuan.

Akun Instagram resmi Polda DIY, @poldajogja dalam unggahan posting yaitu, Erna masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berdasarkan DPO/31/VIII/2022/Ditreskrimum per tanggal 22 Agustus 2022. Erna lahir di Bantul Tanggal 29 Mei 1976. Pekerjaan terakhirnya adalah wiraswasta.

Selain itu, dia diketahui mempunyai alamat lain, selain di Tegalrejo Jogja, Erna juga memiliki alamat di Siten, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul.

“Dalam kasus ini tersangka diduga melakukan perbuatan penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP,” demikian keterangan Polda DIY dalam unggahannya.

Informasi ini diberitahukan pada masyarakat, jika menemukan atau memiliki informasi atas keberadaan Erna, bisa menghubungi Call Center Kepolisian 110, atau WA Ditreskrimum Polda DIY 0813-2680-2328. (Dilansir polda DIY)

(Dalyono)

Baca Juga :  Banjir Bandang melanda Warga Salapian Langkat dan merusak Rumah Warga

Comment