CV. Aria Putra Utama Kerjakan Jalan Poros SP8: Kini Kembali Rusak

MediaSuaraMabes, Ketapang — Pembangun Jalan Poros SP8 di Desa Belaban Tujuh, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat baru di bangung dengan Surat Perintah Kerja Nomor: 602/04/SP/PPK-TRANS-DAK/DTKT/2021, Tanggal 02 Juli 2021.

Dan pelaksanaanya oleh CV. ARIAPUTRA UTAMA, Baru di selesaikan pembangunan nya beberapa waktu yang lalu. Namun, kondisi saat ini sudah terlihat ada kerusakan, jelas pengguna jalan yang enggan di sebutkan namanya.

Menurut Keterangan LSM TINDAK INDONESIA, dugaan terjadi cepatnya kerusakan jalan tersebut di akibatan pasangan batu telpot tidak sesuai dengan petunjuk Tehnis, dan Batu Lapen tidak di padatkan dengan baik. Sehingga ada pergerakan yang membuat permukaan Sunset pecah dan rusak, ungkapnya.

Di konfirmasi oleh LMS Tindak Indonesia kepada Edy selaku PPTK, di kator dinas tenaga kerja dan transmigrasi hari Jumat 05/11/2021, pukul 10 : 45 wib, menjelaskan jalan tersebut lebarnya tiga (3) Meter dan Panjangnya Satu (1) kilo Meter(KM). Namun di laksanakan Satu (1)Kilo,tiga puluh lima(35) Meter. Pemeliharaan 180 hari, kami tidak selalu berada di tempat pekerjaan, seharunya kalau ada kawan-kawan kelokasi, cepat beritahu kalau ada kejanggalan.

Lanjutnya, kalau pekerjaan Sesuai Spek berdasarkan Laporan Pelaksana, ujar Edy selaku PPTK, terkait pembayaran masih dalam Proses kelengkapan berkas Pencairan, dan kami sudah memberi Surat Perjanjian dengan pelaksana, agar kalau ada kerusaka diperbaikinya, tutup Edy.

Sumber *Ahmad Yani*

[Badri]

Baca Juga :  Laksanakan Persami, Serka Ramli Nasir Berikan Wasbang Bagi Adik-adik Pramuka Saka Wanabak

Comment