Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak, DPRD Kaltara Intensifkan Sosialisasi Perda No. 01 Tahun 2021

MediaSuaraMabes, NUNUKAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (DPRD Kaltara), Muhammad Khoiruddin, telah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2001, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan pada (24/11/2021) lalu.

Kegiatan dimaksud menyasar pada empat Daerah yang tersebar di tiga Kecamatan yang berada di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, masing-masing ; di BPU Kecamatan Sebatik Barat, di Gedung Bulu Tangkis Aji Kuning Sebatik Tengah, dan dua titik di Desa Pancang Sebatik Utara.

Dalam sosialisasinya, Khoiruddin menyerukan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19, agar dapat menekan angka penyebaran seperti yang terjadi saat ini.

Selanjutnya dia menjelaskan, Perda No 01 tahun 2021 adalah wujud Komitmen DPRD dan Pemerintah Kalimantan Utara dalam penanganan dan pencegahan tindak kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak.

“Kabupaten Nunukan telah memiliki Perda Perlindungan Perempuan dan Anak lebih dahulu dibandingkan Provinsi Kaltara, di Nunukan tertuang dalam Perda No 17 tahun 2015,” jelasnya.

Lebih jauh dia menuturkan upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak tidak semata-mata menjadi tanggung jawab negara.

“Peran masyarakat juga sangat dibutuhkan terutama dalam menangani terjadinya tindak kekerasan, misalnya segera memberi pertolongan kepada korban, membawanya ke tempat aman, melaporkan kejadian kepada aparat penegak hukum,” urainya.

Selain itu, Kabupaten Nunukan telah menuju terciptanya Kabupaten Layak Anak (KLA) beberapa indikator kelayakan salah satunya adanya dukungan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Perda ini bisa meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan sosialisasi ini masyarakat mengetahui apa yang menjadi hak perempuan dan anak,” tambahnya.

Dia berharap dengan sosialisasi perda ini, Pemerintah Daerah dapat memberi perhatian lebih kepada perempuan dan anak terutama dalam pencegahan tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Yasmin Balita usia 2 Minggu Di Pesawaran Butuh Uluran Tangan

Sebagai informasi, kegiatan ini menghadirkan unsur masyarakat, pemerhati perempuan dan anak, TNI Polri, Guru, Tokoh Agama, Posyandu, PKK Desa dan Forum Anak.

Syafaruddin

Comment