Calon Kepala Desa Harus Yang Bermartabat.

MediaSuaraMabes, Jakarta — Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan Kedaulatan Rakyat dalam rangka memilih pemimpin rakyat di Desa – Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil . Para calon pemilih adalah masyarakat yang telah berumur 17 Tahun dan warga yang telah pernah kawin.

Calon Kepala Desa yang ikut mencalonkan diri harus orang yang punya Integritas serta memiliki rekam jejak, baik di keluarga dan lingkungan. Janganlah berlatar belakang moral buruk. Paling tidak para calon Kepala Desa yang mengerti arti kearifan lokal, seperti pengusaha Judi, Hiburan malam dan sejenisnya agar biar bisa sebagai contoh bagi warga yang di pimpinnya.

Demikian dikatakan Pengacara kondang Ibukota yang juga pendiri Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan ( FPDHH) yang tinggal di Jakarta. Js ,Simatupang saat di wawancara Tim Media Suara Mabes.Com menjelang Pelaksanaan Pemilihan serentak Para Calon Kepala Desa di wilayah Kab.Humbang Hasundutan, dan di Indonesia pada umumnya.

Js. Simatupang Saat menjadi Penasehat Hukum disalah satu Pengadilan di Jakarta (Aslin Purba/mediasuaramabes

Selanjutnya menurut Ketua Harian FPDHH ini, bahwa tujuan dari pada PIKADES merupakan salah satu bentuk Pesta Demokrasi Rakyat yang begitu mendasar, sebab pemilu tingkat Desa adalah merupakan ajang Kompetisi Politik. Dimana pemilihan Pilkades tersebut begitu berpotensi dan mengena bila di manfaatkan sebagai pembelajaran politik bagi warga masyarakat Desa.

Diakuinya, setiap menjelang pemilihan Kepala Desa, Suhu Politik selalu memanas, secara tidak langsung suasana kehidupan masyarakat juga ikut berubah, penyebab utamanya adalah tidak adanya pegangan mereka terhadap apa yang baik dan apa yang buruk, atau keadaan tanpa nilai dan norma.Hal ini ditandai dengan perasaan benci dan dendam politik yang kian membara, provokasi sesama masyarakat kian menjadi – jadi untuk menebar fitnah dan menghina orang lain yang tidak sepandangan politik mereka. Keadaan seperti itu mengakibatkan anggota kelompok masyarakat tidak mampu mengukur tindakan – tindakannya, sehingga memicu terjadinya disentegrasi dalam warga, tuturnya.

Baca Juga :  Unit Pelaksana Tehnis Dasar (UPTD) Sekolah Dasar Negeri 02 Abung Jayo Melaksanakan Gerai Vaksinasi Pertama Pelajar
M.N SIBAGARIANG Purnawirawan Angkatan Laut (Aslin Purba/mediasuaramabes)

Hal senada juga di sampaikan oleh salah seorang Tokoh masyarakat perantau di Jakarta yang berasal dari Papatar. Hal seperti itu disebabkan oleh pemahaman terhadap esensial dari ” Politik” itu sangat minim sekali, akibatnya masyarakat menjadi korban politik yang di kendalikan oleh “segelintir orang . Dalam hal ini perbedaan politik sebagian warga artinya kebebasan politik sebagian masyarakat di kendalikan oleh segelintir orang tersebut yang punya akses di segala bidang, terutama dana dan bentuk bantuan lainnya. Bukan lagi mengkampanyekan visi misi untuk membangun Desanya, ini lah faktor penyebab rusaknya mental masyarakat setiap musim pemilu.

Hal ini sangat Realita, yang menunjukkan perbedaan pandangan politik melahirkan istilah “musuh.” Sudah banyak terjadi keretakan hubungan kekeluargaan hanya karena perbedaan pandangan dan pilihan ketika pandangan politik yang bersangkutan berbeda dengan seseorang. Lalu di anggapnya seseorang itu musuh, begitupun sebaliknya. Pola pikir seperti itu sudah mendarah daging dalam masyarakat, tutur purnawiran angkatan laut ini.

Selanjutnya dirinya sangat mengharapkan ada perubahan pola pikir seluruh masayarakat agar benar –  benar memilih yang pantas jadi Kepala Desa, walaupun dia miskin tidak bisa memberikan sesuatu untuk para pemilih, namun saya yakin bila calon seperti itu terpilih pasti akan berbuat demi kemajuan Desa yang di pimpinnya, imbuhnya. ( Humuntal.Aslin.Pabona.& Tim)

Comment