SuaraMabes, Nunukan – Puluhan buruh yang bernaung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunon Taka Nunukan melakukan unjuk rasa di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Sabtu (12/06/2021).
Aksi unjuk rasa ini meminta Kepaĺa Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan bertindak tegas terhadap kegiatan bongkar buat batubara yang dilakukan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT. Nunukan Hijau Sentosa (NHS) yang menggandeng Koperasi Maju Bersama Sentosa (MBS).
Karena mereka anggap Koperasi tersebut “Belum memiliki Izin Operasional” bongkar muat di area Pelabuhan Nunukan, sebagaimana di maksud dalam SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan Permenhub 152 Tahun 2016.
Setelah menyampaikan orasinya, Kepala KSOP Faizal Rahman yang di dampingi Agustinur Bora selaku Pengawas Angkutan Laut KSOP Nunukan menemui Pengunjuk rasa dan menyampaikan melalui pengeras suara dengan meminta 3 Orang Perwakilan Pengunjuk rasa bisa masuk ke kantor untuk menyampaikan aspirasinya.
Pertemuan Berjalan Alot
Pertemuan 3 orang Perwakilan Unjuk rasa; Fatma (Ketua), Dafri dan Baharuddin (Mandor) TKBM Tunon Taka dengan Kepala KSOP Nunukan, juga dihadiri Kapolsek KPPP Nunukan Iptu Alimin, Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan.
Setelah mereka menyampaikan permasalahannya, lalu di beri tanggapan dan pemahaman oleh Kepala KSOP Faizal Rahman, Dyah Lestari.SP,SE (Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UNKM), dan Andri Eko, Mediator dari Disnakertrans Kab.Nunukan) terkait legalitas perizinan yang dimiliki oleh Koperasi “MBS”.
Selanjutnya Kepala KSOP Nunukan meminta stafnya untuk meminta Pihak PT.”NHS” dan Koperasi “MBS” untuk bisa hadir untuk di mediasi dengan Pihak Koperasi TKBM Tunon Taka.
Pertemuan sempat di hentikan dan dilanjutkan kembali setelah mereka tiba.
Kedua Belah Pihak sempat saling argumen dan bersikukuh mempertahankan keinginannya dan mereka semoatbsetuju untuk melakukan kegiatan bongkar muat batubara milik PT.Medco / DTR secara bergantian ship.
Namun mereka kembali tidak sepakat saat Ketua Koperasi TKBM Tunon Taka meminta upah kerja disesuaikan dengan besaran yang diterapkan di Koperasinya dan tambahan Buruh dari Koperasi TKBM Tunon Taka juga dilibatkan bekerja saat jadwal kegiatan ship Koperasi “MBS” dan menawarkan 5 Buruh dari Koperasi “MBS” ikut terlibat saat giliran ship Kòperasi TKBM Tunon Taka dengan alasan Buruh dari Koperasinya yang terlibat ada 100 orang, sementara Koperasi “MBS” hanya 25 orang, biar ada keadilan. Permintaan ini ditolak keras oleh Pihak PT. NHS dan Koperasi “MBS”.
Kerjasama PT. NB” dengan Koperasi TKBM Tunon Taka telah pernah dilakukan dan sempatbberjalan. namun hanya 1 Ship kegiatan berjalan dan selanjutnya hanya di lakukan oleh buruh Koperasi “MBS”.
Karena tidak menemukan kata sepakat, pihak Koperasi TKBM Tunon Taka meminta Kepala KSOP Nunukan untuk memfasilitasi Pertemuan dengan Kementerian Perhubungan dan akan menyerahkan keputusannya kepada mereka, demikian juga dengan Pihak Koperasi “NBS” siap mengikuti petunjuk Kementerian termasuk jika harus dilakukan dengan lelang.
Menjadi Atensi Presiden Jokowi
Di tempat terpisah usai pertemuan medisi tersebut, Kepala KSOP Nunukan mengatakan bahwa permasalahan Koperasi ini menjadi atensi Presiden Joko Widodo saat menerima Surat yang dilayangkan oleh Pengurus Koperasi TKBM Tunon Taka. Selanjutnya Pihak Sekretariat Negara menyampaikan kepada Kementerian Perhubungan untuk dicarikan solusi penanganannya.
Kementerian Perhubungan menindaklanjuti dengan meminta penjelasan dari KSOP Nunukan. Dan perintah dari Kementerian perhubungan agar Kepala KSOP Kelas IV Nunukan melakukan mediasi kedua belah pihak dengan sebaiknya-baiknya.
Jika upaya mediasi kedua belak pihak tak ditemukan, maka jalan keluarnya akan di lakukan upaya “Bidding Lelang” yang akan di ikuti oleh kedua Koperasi ini,
Namun jika langkah “Bidding Lelang” jadi pilihan mereka, maka yakin akan banyak buruh yang bakal menganggur, karena Koperasi yang memakai buruh dari Koperasinya, tandas Yohanis Tedang. (Syafaruddin/Biro Nunukan}
Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment