Buron 7 tahun, Ditangkap Oleh Unit 1 Jatanras Team Resmob Polres Bitung di Backup Anggota Sat Reskrim Kab. Sitaro.

MediaSuarMabes, Bitung – Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan mengakibatkan meninggalnya orang, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal Pasal 338 KUHP subs Pasal 351 ayat (3) KUHP, yang pimpin oleh Kasat Kab. Sitaro Iptu Revianto Anriz , S.Tr.K  dan Kanit 1 Unit Jatanras Ipda Doly Irawan, S.Tr.K.(15/9/2021).

Berdasar kan Laporan polisi nomor Lp/ 302  / V/2014/Sulut/Res-Btg/,tanggal 26 Mei 2014, Kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari minggu, tanggal 25 Mei 2014 yang silam, di Tempat kejadian di Kel. Wangurer Barat ( kompleks Kusu Kusu ) Kec. Madidir Kota Bitung.

Pada hari minggu tanggal 25 Mei 2014, sekitar pukul 23.30 Wita, bertempat di kel. Wangurer Barat, Kec. Madidir Kota Bitung. Bahwa awalnya pelaku bersama dengan dua temannya lk.

Boy dan lk. bersama – sama datang ke acara keybord, sesampainya di acara tersebut bahwa korban sudah berada diacara sedang minum – minuman ber alkohol( cap tikus. )

Setelah pelaku bersama ke dua temannya lk , Boy sudah bergabung dan duduk bersama – sama korban, korban menawarkan kepada pelaku 1 (satu) buah gelas berisi minuman keras, dan pelaku meminumnya, dan korban lagi menawarkan ke dua kalinya sampai dengan ke tiga kalinya.

Akan tetapi pelaku menolak, korban kurang senang dengan pelaku karena menolak tawarannya, sehingga ia menarik rambut pelaku dan terjadi aduh mulut.

korban pun menampar pelaku sebanyak 1 kali dibagian pipi, dan teman korban langsung melerai, akan tetapi pelaku saat itu sempat meminta maaf kepada korban, dan pelaku memanggil lk. Boy dan lk Sitaro untuk pulang,

pada saat pelaku keluar, korban mengikuti dari belakang dan pada saat pelaku sudah naik di atas motor, tiba – tiba korban menarik rambut pelaku dan memukul pelaku beberapa kali, sehingga terjadi perkelahian dan pelaku langsung mencabut pisaunya yang di selipkan didepan dan langsung menikam korban sebanyak 1 kali di bagian paha. Selanjutnya menikam korban lagi di perut sebanyak 2 kali, setelah itu korban terjatuh di selokan air sehingga pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Cipta Kondisi Jelang Desember, Gabungan TNI- Polri Lakukan Patroli Dan Razia Di Nabire

Saat team melakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Comment