Bupati; Sinergikan Program Pemerintah Daerah Dengan Desa Dalam menangani C-19

MediaSuaraMabes, Bengkulu – Dalam acara Rapat Koordinasi yang dilakukan di Gedung Aula sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong pada hari ini Kamis 26/08/2021, terkait Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, Wakil bupati Drs. Fahrurrozi,M.Pd, Kapolres AKBP Ichsan Nur S.IK selaku Wakil Ketua Satgas, Pabung Mayor Inf. L Damanik dan Kasi Intel Kejari Muhammad Zaki SH. Lalu, ada Sekretaris Daerah (Sekda) H. Mustarani Abidin SH. M.Si, asisten, dan staf ahli. Kemudian, ada Kepala Dinas PMDSos Reko Haryanto SSos M.Si dan para camat dan 93 kepala Desa.

Dalam sambutan kepala Dinas PMD Sos. Reko Harianto,S.Sos,M.si.
“Rakor ini pembahasan mengenai ADD dan dana desa 2021 kabupaten Lebong”,sampinya.

“Dalam Upaya mewujudkan serta memutuskan mata rantai covid-19, sinergitas program Pemerintah Daerah bersama dengan Pemerintah Desa haruslah selaras, dengan anggaran dana 8 persen. Semoga terealisasi dengan baik”, jelas Reko.

Bupati Kopli Ansori juga menyampaikan, “jika untuk Realisasi Dana Desa dalam Penanganan covid-19 dari Dana Desa 8 % (persen) itu, Satgas Covid di Desa harus ada, pos penjagaan serta pembagian masker, penyemprotan dan Handtaiser sudah merata”, imbuh Bupati.

“Fungsi dan monitoring di Fesa itu adalah tugas Camat, penilaian secara umum. Kepala Desa harus berkoordinasi, sampai mana pelaksanaan didesa dalam penanganan C-19 tersebut”, ucap Bupati.

Bupati juga menambahkan “untuk perangkat Agama nantinya, akan menjadi beban APBD Kabupaten Lebong.
Untuk menyampaikan program pembangunan masjid, bisa dilaporkan ke Pemerintah Daerah, dan sekarang kami lagi menyusun perbupnya”, tutupnya.

Ditambahkan oleh Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur S.IK, selaku Wakil Ketua Satgas mengatakan, “sepanjang sejarah, Covid-19 ini telah memecahkan Rekor Dunia,
Banyaknya jumlah orang meninggal lebih dari zaman perang”.

Baca Juga :  HIPAKAD: Konsolidasi pembentukan ketua DPC kota Palembang

“Untuk kondisi dan situasi di masing – masing Desa, lebih baik Kadesnya menyampaikan dengan ikuti Prokes 5 M, Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi Kerumunan dan mengurangi mobilitas dan interaksi”, jelas Kapolres.
(NM/Y2)

Comment