Bupati Pesibar Yang Di Wakili Asisten Administrasi Membuka Sosialisasi SOP

MediaSuaraMabes, Kecamatan Lemong — Bupati Pesisir Barat DR.Drs.Agus Istiqlal, SH,.MH diwakili Assisten Administrasi Umum Ir. Hasnul Abror, MP membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Aula Kecamatan Lemong, Rabu (24/11/2021)

Dalam sambutan Bupati menyampaikan bahwasannya dalam rangka mencapai salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka Aparatur Pemerintahan sebagai unsur utama Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.

Hal tersebut juga sesuai kebijakan peraturan menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur pemerintah daerah dan merupakan arah kebijakan pemerintah dalam membangun profil dan prilaku asn yang memiliki integritas, produktifitas dan bertanggung jawab serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan prima dengan melakukan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dalam sistem manajemen pemerintah. Pungkasnya.

Selanjutnya kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) ini dilatar belakangi dalam upaya mewujudkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang terukur dan dapat di evaluasi keberhasilannya perlu memiliki pedoman berupa Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) juga bertujuan untuk meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik untuk sinergi sitas pemahaman sehingga semua pihak yang terlibat dalam sop tersebut dapat mengetahui alur proses, fungsi dan peran masing-masing. disamping itu, sosialisasi juga berguna untuk memberikan informasi yang benar kepada penerima layanan tentang yang harus dilakukan dan juga sebagai sarana penyebar luasan informasi diantaranya pelayanan dinas kependudukan dan pencatatan sipil dan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Utara DR. H. Indra Yasin SH. MH Meninggal Dunia

Kemudian bupati meminta kepada para peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan serius, sehingga pengetahuan yang telah di dapat dari kegiatan sosialisasi standar operasional prosedur (sop) dapat di terapkan sehingga masyarakat dengan cepat mendapat pelayanan sebagaimana yang diharapkan. Tutupnya

Pelatihan diikuti sejumlah 100 orang peserta terdiri dari 17 pekon dengan perwakikan 6 orang peserta di setiap pekon dan sebanyak 22 orang peserta dari Pegawai Kantor Kecamatan Lemong.( Hijrah)

Comment