Bupati Pesibar Membuka Acara Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

MediaSuaraMabes, Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat, DR. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH membuka acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021-2026, di Aula Lamban Apung, Rabu (22/09/2021).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan dengan segala keterbatasan sumber daya yang ada, kita berikhtiar untuk dapat bersama-sama merencanakan arah pembangunan Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021-2026 yang dapat bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Acara Musrenbang ini kita lakukan secara terbatas sebagai bentuk menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan pandemi covid-19. Semoga kita semua dapat diberikan kesehatan untuk terus bekerja dan berkarya ditengah pandemi ini.

Turut hadir Ketua Dan Anggota DPRD Kab.pesisir barat, Perwakilan Bapeda Provinsi Lampung, unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Barat – Pesisir Barat, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, mitra pembangunan daerah dan seluruh peserta forum konsultasi publik, para Camat, dan anggota LHP.

Acara pada hari ini adalah bagian dari proses panjang penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD, sebagaimana di amanatkan pada permendagri nomor 86 tahun 2017, bahwa Musrenbang yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan pembangunan berfungsi untuk penajaman dan penyelarasan terhadap rancangan RPJMD.

Selanjutnya, sebagaimana di atur pada pasal 264 ayat (3) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RPJMD harus ditetapkan dengan peraturan daerah paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah terpilih. lebih lanjut pada pasal 266 ayat (1) mengatur apabila terjadi keterlambatan penetapan peraturan daerah tentang rpjmd akan menyebabkan anggota DPRD dan kepala daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 3 (tiga) bulan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Nunukan Anggap Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Kurang Detail

Hal tersebut diatas harus kita sikapi secara positif dalam bentuk semangat untuk bersama-sama menyelesaikan peraturan daerah kabupaten pesisir barat tentang rpjmd tahun 2021-2026 tepat waktu dan taat peraturan perundang-undangan.
bapak / ibu hadirin yang saya hormati ;
kembali saya menyampaikan janji politik kami pada periode RPJMD tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya pesisir barat yang amanah, maju dan sejahtera.

Selanjutnya,pesisir barat yang amanah mengandung makna setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah akan selalu dilandasi dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pesisir Barat yang maju mengandung makna bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah. setelah pesisir barat mampu menjadi amanah dan maju dalam proses pembangunan dan kehidupan sehari-hari, maka diharapkan secara bertahap Pesisir Barat akan sejahtera.

visi dimaksud dalam proses pencapaiannya diarahkan dengan 5 misi, yaitu:
1. meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkeadilan, maju dan berdaya saing.
2. mengembangkan infrastruktur wilayah dengan konsep pembangunan inklusif untuk konektivitas antar wilayah dengan memperhatikan aspek mitigasi bencana dan berwawasan lingkungan.
3. mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan.
4. mengembangkan destinasi pariwisata unggulan daerah yang berpijak pada kearifan lokal.
5. menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif serta penguatan sinergitas antar lembaga.

visi dan misi yang kami ambil tersebut berdasarkan pada isu strategis kondisi daerah kita, sebagai berikut:
1. kondisi perekonomian masyarakat yang masih dalam kondisi mengejar ketertinggal dari daerah lain di provinsi lampung baik dari sisi tingkat kemiskinan yang relatif tinggi maupun kontribusi pdrb yang masih mengandalkan sektor-sektor tradisional;
2. kondisi sumber daya manusia daerah yang secara umum belum dapat bersaing, hal ini dapat dilihat dari angka indeks pemda.

Baca Juga :  Lestarikan Sejarah Timah di Desa Lalang, Pokdarwis Kelekak Nyiur Desa Lalang Kembangkan Edu Historical Tourism

Comment