Bupati Nunukan Serahkan Secara Simbolis Bantuan Bagi 250 Pelaku Usaha Mikro

SuaraMabes, Nunukan – Penyaluran bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 Kabupaten Nunukan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi Covid-19 yang di lakukan di ruang rapat VIP, lantai IV kantor Bupati Nunukan, Jumat (13/08/2021) di Jalan Ujang Dewa Kecamatan Nunukan Selatan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Nunukan, Drs.H.Abdul Karim,M.Si dalam laporannya menyampaikan,” bahwa penerima bantuan sebagai pelaku usaha mikro ini berjumlah 250 orang yang tersebar di 10 Kecamatan, yakni dari Kecamatan Nunukan sebanyak 56 orang, Sebuku 26 orang, Sembakung 22 orang, Lumbis 26 orang, Sembakung Atulai 14 orang, Tulin Onsoi 20 orang, Lumbis Ogong 17 orang, Lumbis Hulu 19 orang, Lumbis Pansiangan 23 orang, dan Kecamatan Nunukan Selatan 27 orang.

Usulan awal yang diterima Dinas Koperasi, UKM dan Perindusrian Kabupaten Nunukan bekerjasama sama dengan pihak kecamatan ada 295 orang Pemohon. Namun dalam verifikasi yang dilakukan terdapat 45 usulan yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yang telah disampaikan sebelumnya. Usulan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu, diantaranya ada yang sudah pernah menerima bantuan dari Kredit KUR, ada yang pernah menerima bantuan lain sebelumnya, ada yang suaminya atau istrinya yang berstatus ASN, dan ada yang tidak memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) serta ada yang tidak melengkapi dokumen persyaratan.

Menurut Karim, syarat untuk mengajukan permohonan bantuan ini, diantaranya; Warga Kabupaten Nunukan di buktikan dengan KTP dan KK, memiliki NPWP, memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), tidak pernah mendapatkan Kredit KUR, tidak pernah mendapat bantuan lain sebelumnya serta bukan berstatus ASN-TNI-Polri atau bukan Istri/Suami dari ASN-TNI-Polri.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Ahmadi (Pelaku Usaha Penggilingan Ikan) dan Lilis (Pelaku usaha penjual gorengan) dari Kecamatan Nunukan Selatan.

Baca Juga :  Pertamina EP Resmikan Stasiun Pengumpul, Tingkatkan Produksi Gas Hingga 15 MMSCFD

Dan untuk penyaluran bantuan ini melalui Bank Konsesi yakni Bank Kaltimtara, dan bagi penerima yang belum memiliki buku rekening akan di buatkan oleh pihak Bank, bebas biaya administrasi termasuk di bebaskan dari biaya penutupan rekening, dan ini atas kebijakan pihak Bank Kaltimtara Cabang Nunukan. Dan untuk pembinaan dan pengawasannya di lakukan dari Inspektorat Kabupaten Nunukan.

Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid,SE,MM,Ph.D, dalam Sambutannya mengatakan,” Pemerintah sangat memahami bahwa Pandemi Covid-19 selama hampir satu setengah tahun ini menyebabkan semua bidang kehidupan menjadi menjadi terganggu, bidang kesehatan, pendidikan, sosial, politik, apalagi bidang ekonomi,” ucapnya.

Menurutnya, sektor UMKM adalah sektor perekonomian yang paling merasakan dampak dari merebaknya wabah Covid-19 ini. Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lakukan oleh pemerintah guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19, suka tidak suka telah membuat para pelaku UMKM kesulitam untuk menjalankan usahanya. Alhasil, tidak sedikit UMKM yang gulung tikar, atau memilih menutup usahanya sementara waktu daripada menanggung kerugian yang lebih besar lagi.

“Situasi ini benar-benar menjadi buah simalakama bagi pemerintah, jika kegiatan masyarakat terlalu di longgarkan maka angka kasus Covid-19 akan naik, namun jika terlalu di perketat, maka ekonomi masyarakat yang akan mengalami tekanan. Di sinilah pemerintah berusaha mencari formula yang seimbang, antara menekan gas atau menarik rem, sehingga dampaknya tidak terlalu merugikan masyarakat, meskipun kita tahu bersama bahwa menentukan formulasi yang win-win solution tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah,” ungkap Laura.

Pemerintah sangat memahami bahwa semakin lama wabah ini ada di tengah-tengah kita, maka akan semakin sulit bagi pelaku UMKM untuk bangkit kembali. Jangankan memperluas usahanya, untuk sekedar bertahanpun saat ini dibutuhkan stamina yang sangat besar. Sementara kita tahu bahwa UMKM adalah soko guru perekonomian di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Mengapresiasi Kinerja KPK

“Namun demikian, dirinya tetap berharap kepada para pelaku UMKM untuk tetap semangat dan tidak berputus asa. Mulailah untuk melakukan inovasi dan terobosan-terobosan dalam menjalankan usaha agar bisa tetap eksis di tengah situasi yang tidak mudah ini,” harapnya.

“Pemerintah dengan kemampuan yang juga terbatas sedapat mungkin akan memberikan bantuan stimulan kepada para pelaku usaha mikro agar bisa terus menjalankan usahanya dan pada akhirnya akan menggerakkan ekonomi di tengah masyarakat.

Bantuan ini sekaligus merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMKM, bantuan ini membuktikan bahwa pemerintah akan selalu hadir di saat para pelaku usaha kecil mengalami kesulitan,” ujarnya.

Bupati dua periode ini juga mengatakan, dari APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 telah mengalokasikan anggarannya, 250 pelaku usaha mikro ini mendapatkan masing-masing Rp 2 juta. Bantuan ini beberapa waktu lalu sudah disiapkan, namun karena harus di verifikasi secara teliti, hingga hari ini baru bisa mulai di bagikan. Dirinya juga berharap bantuan ini agar di gunakan sebaik mungkin dan di manfaatkan sesuai peruntukkan kebutuhan usahanya.

“Dan bagi masyarakat yang sangat terdampak, pemerintah daerah juga akan memberikan bantuan, namun jumlahnya terbatas dan nilainya hanya sebesar 300 ribu per KK, dan saat ini dalam proses verifikasi, selanjutnya akan di buatkan SKnya. Semoga dalam waktu beberapa hari mendatang sudah mulai bisa di distribusikan kepada yang berhak menerima,” jelasnya.

Hadir dalam penyerahan bantuan bagi pelaku usaha mikro ini, diantaranya; Asisten Adminstrasi Setkab H.Asmar,SE, OPD terkait dilingkungan Pemkab Nunukan, Bank Kaltimtara serta Para Camat dari kecamatan yang warganya penerima bantuan dan di laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Bupati Laura juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan, agar terus menerapkan Protokol Kesehatan dan terus berdoa, semoga wabah Cobid-19 bisa segera hilang dari kehidupan kita, sehingga sektor UMKM bisa tumbuh dan bangkit kembali menjadi tiang penyangga ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Sambutan Tim BPK Perwakilan Sumatera Utara dalam Rangka Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar

Syafaruddin/Biro Nunukan

Comment