Bupati Landak Diminta Turun Tangan Untuk Menyelesaikan Permasalahan Antara Masyarakat Babant dan (HGU) PT.LAU

MediaSuaraMabes, Landak – Transparansi atau keterbukaan berarti keputusan yang diambil dan pelaksanaannya dilakukan dengan cara atau mekanisme yang mengikuti aturan atau regulasi yang ditetapkan oleh suatu perusahaan PT.Landak Agro Utama (LAU) .

Berawal tidak transparan  Perusahaan Kebun Sawit PT Landak Agro Utama(LAU) pada warga masyarakat Babant.Hal ini dikarenakan lahan warga tersebut masuk HGU PT LAU.

Oleh karna itu,pada hari Rabu(20/4/2022) Sedikit nya sekitar 30 warga masyarakat Desa Babant Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak melakukan Aksi Damai di perusahaan Kebun Sawit PT Landak Agro Utama(LAU) terkait lahan mereka masuk kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT LAU.

Kedatangan aksi damai warga  masyarakat Babant diterima oleh manejemen perusahaan PT LAU.

Aksi warga, berjalan lancar dan aman dengan pengamanan dari PT LAU, Kepolisian Polsek Mempawah Hulu dan Koramil Mempawah Huku.

Dalam orasi Koordinator lapangan(Korlap) Dominikus Tolek, Menyampaikan 7 point yang menjadi tuntutan dalam aksi antara lain :

1.Sehubungan dengan Masa tanam sudah memasuki usia diatas 10 tahun,Namun belum bagi hasil.

2.Penjabaran Perda Kabupaten Landak tentang pembangunan kebun.

3.Banyaknya areal pertanian dan lahan masyarakat masuk area HGU PT LAU.

4.CSR Perusahaan PT.LAU terhadap masyarakat.

5.Transfaransi peta sebaran lahan garapan PT.LAU(Sesuai luasan, sesuai CPCL, Sesuai titik koordinat).

6.Lepaskan Sertifikat HGU dilahan inklap (Pemukiman, Perkebunan dan lahan pertanian serta situs budaya dan fasilitas umum).

7.Tidak semena mena dalam melakukan tindakan yang berujung kasus hukum terhadap masyarakat setempat.

“Dalam orasinya.Semua tuntutan yang kami sampaikan pada hari ini, apabila tidak segera di tanggapi atau di selesaikan oleh pihak perusahaan.Jangan salahkan kami untuk menggelar aksi yang lebih besar lagi,” ya jangan salahkan kami untuk aksi yang lebih besar lagi”,tegas Tolek kepada awak media ini.

Baca Juga :  Pemkab Nabire, DLH gelar Konsultasi Public KBKT Dan KEE

Di tempat yang sama pihak management PT.LAU melalui SSL Heriyadi mengatakan, bahwa dari ke 7 point yang di sampaikan, 1 (satu) poin tentang bagi hasil dananya sudah masuk ke rekening koperasi.

Sementara poin tuntutan yang lain masih di tampung dan akan segera di tindak lanjuti.

“Aksi yang di sampaikan oleh masyarakat ini sangat baik bisa langsung bertemu dengan pihak kami selaku Management, agar masyarakat mengetahui segala informasi berdasarkan tuntutan mereka dan secara garis besar dari ke 7 (Tujuh) tuntutan ada beberapa sudah kami penuhi”,tegas Heriyadi menjelaskan.

Mengenai program CSR selama ini sudah berjalan cukup baik di beberapa bidang. Diantaranya Bidang kesehatan, Pendidikan, Insfratruktur serta pemberdayaan masyarakat,”
sebenarnya semua ini kalau kita ambil kesimpulan bahwa kurangnya komunikasi serta koordinasi saja”, ujarnya.

Hadir nya Camat Mempawah Hulu Priscilla Angela,S.STP. dalam aksi damai,sebagai perpanjang tangan Pemda Landak menjadi angin segar bagi warga masyarakat Desa Babant.

Ia juga mengatakan”Usai aksi,Camat Mempawah Hulu mengatakan,meminta PT LAU untuk segera menyelesaikan permasalahan lahan warga yang masuk HGU PT LAU,”Saya minta segera  selesaikan permasalahan tanah masyarakat yang masuk HGU PT LAU”, kata
Priscilla.

“Saya akan memanggil Kades”,jelas Camat tersebut.

Dengan aksi damai ini, Camat Mempawah Hulu sudah dapat mengetahui kesulitan masyarakatnya.

“Terkait lahan warga masyarakat yang masuk dalam HGU PT LAU akan saya sampaikan pada Bupati Landak dr.Karolin Margret Natasa,”kata Priscilla

Comment