Buntut Dari Aksi Unjuk Rasa Yang Berakhir Ricuh Polda Jabar Menangkap Ketum DPP LSM GMBI

MediaSuaraMabes, Bandung — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap Ketua Umum DPP LSM GMBI Fauzan Rachman, Hal tersebut berkaitan dengan aksi demonstrasi ratusan anggota GMBI yang berakhir ricuh pada Kamis 27 Januari 2022 kemarin di Mapolda Jabar.

Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, Fauzan ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kamis malam Jum’at, (28/1/2022).

“Tadi malam ketua umum ditangkap di kediamannya. Status masih saksi semua. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Supaya bisa dilihat siapa yang terlibat pidana,” katanya.

Selain Fauzan, sejumlah anggota ormas GMBI lainnya yang diduga terlibat dalam aksi anarkis masih diburu polisi.

Ibrahim menambahkan, saat ini, Fauzan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar dan berstatus sebagai saksi.

“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan, termasuk juga beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi,” terangnya.

Sebelumnya diketahui, ratusan anggota ormas GMBI tersebut menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada Kamis 27 Januari 2022, dan aksi tersebut berakhir ricuh. (cfr/frn).

Baca Juga :  Kapolda Lepas CJH Personel Polda Sulteng

Comment