BSSN Kolaborasi Dengan Indonesia Aviation Sector – Computer Security Incident Response Team (AIS-CSIRT) Memberikan Cyber Security Awareness Kepada Penyelenggara Sistem Elektronik Penerbangan

MediaSuaraMabes, Jabar – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkolaborasi dengan Indonesia Aviation Sector – Computer Security Incident Response Team (IAS-CSIRT) mengundang Penyelenggara Sistem Elektronik Penerbangan dalam kegiatan Aviation Cyber Awareness Program 2023” yang dilaksanakan bertempat di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (18/7/2023).
Rinaldy dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan siber pada sektor penerbangan, Indonesia Aviation Sector Computer Security Incident Response Team (IAS-CSIRT) telah dibentuk. IAS-CSIRT merupakan organisasi berbasis komunitas yang dapat menjadi wadah para pelaku industri penerbangan untuk saling berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam menerapkan keamanan siber di sektor penerbangan.
Agar IAS-CSIRT ini dapat beroperasional dengan efektif, Direktorat Keamanan Siber dan Sandi TIK, Media, dan Transportasi, BSSN bekerjasama dengan IAS-CSIRT perlu menjalankan langkah-langkah strategis.
Salah satu hal yang dapat dilaksanakan adalah membangun kesadaran atas pentingnya keamanan siber kepada para Top Level Management pelaku Industri Penerbangan. Dengan adanya kesadaran tersebut, diharapkan munculnya komitmen dari para Top Level Management untuk mendukung berjalannya IAS-CSIRT secara optimal dan mengimplementasikan keamanan siber pada organisasinya.
Penyampaian materi cyber security awareness disampaikan oleh praktisi keamanan siber, Gildas Deograt Lumy. Hal paling penting dalam mengimplementasikan keamanan siber adalah adanya komitmen pimpinan, Ujar Gildas.
Materi selanjutnya adalah sosialisasi IAS-CSIRT yang disampaikan oleh Dudi Nopiandi. Dalam paparannya, Dudi menekankan anggota dari IAS-CSIRT adalah seluruh entitas penerbangan sebagaimana yang tertera pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 211 Tahun 2020.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengimplementasikan keamanan siber pada organisasinya sesuai dengan regulasi keamanan siber yang tercantum pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital dan regulasi lain terkait keamanan siber, serta bersedia mendukung dan bergabung dalam operasional IAS-CSIRT) melalui percepatan Pembentukan dan Registrasi CSIRT Organisasi dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Direktur KSS TIKMT, Deputi IV BSSN Rinaldy, S.Sos, M.T.I., dan Pembina IAS-CSIRT, Direktur Keamanan Penerbangan, Kementerian Perhubungan Budhi Kurniawan Kresna dan Penyelenggara Sistem Elektronik Penerbangan yang hadir dalam kegiatan tersebut. (Red*)
Baca Juga :  Anakkon Hi Do Hamoraon Di Ahu

Comment