BPDAS “Giat Rehabilitas Hutan Dan Lahan Kritis” Provinsi Gorontalo.

MediaSuraMabes, Gorontalo –
Badan pengololaan Daerah Aliran Sungai ( BPDAS ) melaksanakan tugas secara profesional berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, namor P.10/menlhk/setjen/OTL.0/1/2016.

BPDAS melaksanakan tugas untuk perencanaan merehabilitas hutan dan lahan, serta konservasi tanah dan air demi pengembangan kelembagaan dan pengedalian kerusakan perairan darat.

Dari tahun 2019 kegiatan rehabilitas hutan dan lahan Provinsi Gorontalo sudah berjalan, itu pun dari luas lahan kritis sekitar 217000 hettare yang direhabilitas oleh Kementrian Kehutanan hanya sekitar 12000 hattare, pada tahun 2021 hanya 2500 hattare yang bisa di rehabilitas jadi belum mampu untuk mereduksi lahan kritis, jelas Efendy saat ditemui diruang kerjanya, 30/8/2021.

Mengapa hal seperti ini terjadi, karena disebabkan oleh petani musim, ratusan hattare yang direhabilitas, ribuan hattare yang di buka petani untuk kepentingan menanam tanaman semusim, dan ini yang membuat kita susah kendalikan tapi kita berusaha untuk interfensi lewat RHL penyuluhan, tutur Efendy.

Tambahnya, sekarang ini ada juga kegiatan rehabilitas agroforestri yaitu, sebagai alat langkah kempromi negara hadir untuk masyarakat yang telah mengusir lahan negara. RHL agroforestri ini untuk merahabilitasi lahan dengan cara, tanaman musim agar dipagar dengan tanaman rehabilitas agroforestri dan ini adalah upayah Pemerintah supaya tidak akan terjadi erosi, ulasnya.

Dan tanaman RHL agroforestri ini 70 persen tanaman buah-buahan seperti jambu mente, durian dan lain-lain, dan sisanya tanaman kehutanan yaitu kayu – kayuan tandasnya. (H M D)

Baca Juga :  Yance Pabisa Genjot Program Pemerintah, BSPS Sudah Mencapai 85 Persen.

Comment