BP2MI Nunukan Pulangkan Ratusan PMI ke Kampung Halaman Masing-Masing

MediaSuaraMabes, Nunukan — Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan memulangkan sebanyak 112 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kampung halaman masing-masing menggunakan KM. Thalia menuju Pare-Pare Sulawesi Selatan, pada Rabu (27/10) malam.

PMI yang dipulangkan tersebut merupakan deportan dari Malaysia yang tiba di Nunukan pada (21/10) dan telah menjalani masa karantina serta test PCR kedua dan dinyatakan sehat.

Pemulangan eks deportan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT. BP2MI Nunukan, AKBP. Jaya Ginting, dan didampingi oleh sejumlah instansi teknis terkait.

“Saya ingin memastikan bahwa yang dipulangkan kekampung halaman masing-masing benar-benar berangkat, makanya saya menunggu dan mengecek kebenarannya,” ujar Ginting saat dikonfirmasi.

Ginting menegaskan pihaknya akan berupaya keras akan melayani para deportan mulai saat ketibaan di Nunukan, hingga kembali ke daerah asal.

”Kita wajib memanusiakan PMI yang dideportasi, karenanya pemerintah melalui BP2MI dibantu instansi lain berupaya menampung selama di Nunukan dan memulangkan mereka ke kampung asalnya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sub-Koordinator Perlindungan dan Penempatan UPT BP2MI Nunukan, Arbain merinci jumlah PMI yang dideportasi pada (21/10) lalu berjumlah 193 orang.

PMI Deportasi saat di Pelabuhan Tunon Taka yang akan menaiki KM Talia untuk dipulangkan kedaerah kampung halamannya, Rabu malam (27/10/2021) [Syafaruddin/mediasuaramabes]
Namun saat dilakukan pemeriksaan COVID-19 14 orang diantaranya terkonfirmasi positif, dan hasil test PCR kedua sebelum pemberangkatan ke Pare-Pare sebanyak 3 orang juga dinyatakan positif.

Selain itu, petugas juga menemukan tambahan 2 orang positif COVID-19 yang masuk ke Nunukan melalui Krayan.

“Semuanya masih dalam perawatan di RSUD Nunukan, termasuk 5 orang anak-anak, yang juga ikut orang tuanya yang menjalani perawatan di sana,” jelas Arbain.

Dia menambahkan ada puluhan orang PMI yang dideportasi tersebut merupakan warga Nunukan, dan telah kembali kepada keluarganya masing-masing setelah menjalani karantina selama 5 hari di rusunawa Nunukan.

Baca Juga :  Kecamatan Pesisir Utara Menggelar Pisah Sambut Camat Lama Dan Camat Baru

“Jadi yang tersisa dirusunawa saat ini ada 6 orang yang menunggu pemulangannya tujuan Kaltim melalui Tarakan,” tambah Arbain.

Lebih jauh, Arbain menyampaikan rencana deportasi selanjutnya dijadwalkan pada awal bulan November mendatang.

“Untuk deportasi PMI berikutnya itu yang berasal dari Kota Kinabalu jumlahnya 373 orang, ini masih menunggu kesiapan kita di Nunukan,” katanya.

Syafaruddin / Biro Nunukan

Comment