Bobol SMPN 4 Stabat, Dua Pelaku Diciduk Polsek Stabat

MediaSuaraMabes, Langkat –  Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil amankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di SMPN IV Jl. Tanah Sepuluh, Stabat Lama , Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Jumat (02/12/22)

Pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagai TO Operasi Sikat Toba 2022 di Wilayah Hukum Polsek Stabat Polres Langkat ini berdasarkan laporan.

Penangkapan pelaku atas dasar Laporan yang dibuat Kepala Sekolah SMPN 4 bernama Jeyasa warga Lingkungan Namu Ukur Selatan Kelurahan Namu Ukur selatan Kec Sei Bingai dengan Nomor : LP/B/65/XI/2022/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumut tanggal 30 November 2022.

Kedua pria tersebut yang diketahui bernama Mahmut alias RB alias MUT (31) warga Dusun Tanah X Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat dan Muhammad Aldi Kadafi alias Mat Tuel alias Amat (36) warga Link.VIII Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat diciduk setelah terbukti sebagai terduga pelaku pencurian di ruang Kantor Tata Usaha SMPN 4 dan menggondol beberapa barang milik sekolah yang terjadi Rabu (30/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Menurut Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa peristiwa kronologis pencurian itu diketahui berawal pada hari Minggu (30/11/2022) sekira pukul 07.00 WIB .

” pelapor mendapat informasi dari saksi Khairul Nuri (penjaga sekolah) bahwasanya Ruangan Kantor Tata Usaha dan Ruangan Kantor Kepala Sekolah telah dibobol Maling. Adapun barang yang hilang adalah 3 unit laptop Merk HP dan Acer i3 dan Acer 21H2 dan 1 unit Layar Merk LG 18” serta 1 unit Mesin Scaner Merk Canon Canscan Lide 120 warna Hitam, juga 1 buah Berangkas Besi. ” katanya

Baca Juga :  Bupati Kab Talaud Hadiri Remisi Umum Dilapas Kelas III LIRUNG

Akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp26.000.000 dan melaporkan kasusnya ke Mapolsek Stabat Polres Langkat Polda Sumut.

Berbekal pelaporan tersebut personil Polsek Stabat langsung melakukan cek TKP serta melakukan Pulbaket warga sekitar TKP. Atas perintah Kapolsek Stabat AKP Ferry Hariandy SH MH kepada Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sejahtera I Ginting SH beserta anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus pencurian tersebut.

Kemudian anggota personil Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian barang-barang milik sekolah tersebut bernama Mahmut alias RB. Selanjutnya Team Opsnal melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Mahmut alias RB.

Hasil introgasi petugas, Dari tangan tersangka ditemukan 1 mesin Scaner merk Canon Canscan Lide120 warna Hitam dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU tanpa plat warna hitam yang digunakan sebagai transportasi untuk melakukan pencurian tersebut.

Menurut keterangan tersangka Mahmut alias RB bahwasanya dia melakukan pencurian bersama dengan rekannya bernama Muhammad Aldi Kadafi alias Mat Tuel.

Kemudian team Reskrim Polsek Stabat melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku tersebut dan dilakukan penangkapan di rumahnya di Link.III Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat.

Setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menngatakan telah menjual barang hasil curian tersebut ke salah satu Barak di Tanah Seribu Binjai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Stabat guna untuk diproses hukum selanjutnya. (Rtn)

Comment