Biadap…!, Ibu Muda di Mahato – Rokan Hulu Diperkosa Bergilir, Anaknyapun Meregang Nyawa

MediaSuaraMabes, Rokan hulu ( Rohul) ,Riau — Sungguh biadap perbuatan terduga Para Pelaku dugaan Pemerkosaan secara berulang terhadap ZI (19) IRT Warga Dusun Danau Makmur, KM.24 Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, kab. Rokan Hulu, Riau.Korban dugaan rudapaksa terus berupaya mencari keadilan. Kuasa hukum ZI, Andre Hasibuan SH,& rekan siap mengawal kasus ini dan meminta pihak Kepolisian tidak mengendapkan laporan.

“Kami minta polisi ambil sikap, Jangan biarkan kebiadaban ini. Tolong tindaklanjuti laporan klien kami,” tegas Andre, Jumat (3/12/2021) kepada Wartawan.

Andre menilai Polisi ( Penyidik Polsek Tambusai utara,red) lamban dalam menindaklanjuti laporan kliennya. Korban sejak 2 Oktober 2021 sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Tambusai Utara.Namun sayang, penanganan cukup lamban.Dalam kurun waktu 2 bulan lebih, hanya 2 (dua) orang tersangka yang diamankan, yakni AN dan IS. Dua pelaku lainnya ; AT dan MN masih bebas berkeliaran.

Dalam menangani kasus ini, Andre langsung terjun ke TPK dimana Zi(korban) dipaksa melayani nafsu bejat keempat terduga rudapaksa secara bergantian. Yakni di rumah korban, di pos salah satu OKP depan rumah korban dan di pondok kebun sawit yang berada di KM.24 Mahato.

Dari keterangan korban, Andre, dan rekannya Firnando Hutagalung SH, menilai perbuatan terduga 4 (empat) orang pelaku, ini sangat biadab , dan tidak berperikemanusiaan.

“Kami minta kepada kepolisian di bawah naungan Polda Riau, supaya lebih Profesional dan tegas menangani kasus ini, agar tidak menjadi pembiaran. Ini kejahatan yang cukup biadab, karena ada rentetan peristiwa yang dialami korban. Karena ketidak beranian atau ketakutan korban, dia akhirnya menjadi korban pemerkosaan berulang-ulang .Kita tidak mau ada pembiaran yang dilakukan pihak Polsek Tambusai Utara,” ucap Andre.

Baca Juga :  Kapolsek Cimanggis dan Pokdar Kamtibmas Cimanggis Menghadiri acara HUT Kamtibmas Cimanggis Tapos (KCT

Andre juga mengaku baru selesai mengajukan permohonan pengamanan untuk keluarga korban, Ke pos Babinkamtibmas Polisi di km. 24 Mahato. Itu dilakukan guna mengantisipasi adanya ancaman dari Para pelaku.

Andre juga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap polisi terhadap korban. Dimana polisi sempat melakukan intervensi terhadap korban.

“Belum lagi intervensi terhadap klien kami. Kami hanya mengejar keadilan, bentuk rasa keadilan dan pertanggung-jawaban hukum/kepastian Hukum atas Kasus tersebut ,”tegas Andre.

Seperti Viral diberitakan sebelumnya,
Perlakuan keji dialami seorang ibu rumah tangga (IRT), ZI (19) warga KM. 24 Mahato,korban mengaku dirudapaksa oleh empat orang secara bergiliran.

“Peristiwa mengerikan itu menyisakan trauma mendalam bagi Korban.Akibat rentetan Peristiwa itu Anak Korban pun yang masih berusia 2 (bulan ) akhirnya meninggal dunia akibat perbuatan Biadap Pelaku yang menarik Paksa Anak bayi Korban dan membantingkannya Ke Springbed saat hendak melancarkan aksi brutalnya terhadap Korban Zi. Kini Korban dan keluarganya ingin mencari keadilan hukum. Meminta polisi segera Menangkap pelaku lainnya dan kemudian Memproses Hukum sesuai dengan Per Undang – Undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia” ,pinta Andre Penasihat Hukum Korban.

Terpisah ,Kapolres Rokan hulu AKBP.Eko Wimpiyanto Hardjito,S.I.K saat dikonfirmasi oleh www.suaramabes.com melalui Kasat Reskrim Polres Rokan hulu AKP. Rainly Labolaang terkait kasus tersebut mengatakan bahwa pihak nya sangat serius menangani Perkara tersebut dan telah memeriksa Korban langsung kerumahnya.

“Sudah bang, sudah kita BAP korban itu, namun itulah Pengakuannya berubah ubah, saat di BAP awal kemarin pengakuannya Pelaku hanya 1(satu) orang, eh setelah itu berubah lagi dan katanya 4 orang pelakunya. Tapi, Penyidik telah koordinasi dengan PH nya bang untuk BAP ulang dengan LP baru dan kita sarankan supaya Korban didampingi oleh Psikolog guna kelancaran proses Riksa/BAP ulang, intinya Kita Penyidik Sangat serius Bang dalam menangani Kasus tersebut, dan tidak benar bahwa ada pihak yang mengatakan Polisi tidak serius atau lamban, buktinya Polisi sudah mengamankan Pelaku berdasarkan LP awal dari Korban “, Papar Rainly.L kepada www.suaramabes.com Via Selulernya , minggu Sore (5/12/21). (hen’s)

Comment