Bersama Kakanwil Kemenkumham, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Ikuti Tasyakuran HBP ke-58 Secara Virtual

MediaSuaraMabes, Banyuasin – Meski bulan suci Ramadhan sudah di penghujung hari, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin tetap aktif. Pasalnya, seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin sangat antusias mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan Harun Sulianto, yang hadir secara langsung di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan (Bambang Haryanto), Kepala Divisi Administrasi (Idris), Kepala Divisi Pemasyaraktan Kanwil NTT (Herman Sawiran), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Pudjiono Gunawan, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dedy Zulian, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Tri Purnomo, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi I Wayan Tapa, serta seluruh Pejabat Eslon IV dan V Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
.
Kegiatan tasyakuran ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada pukul 15.00 WIB dan diikuti pula oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia secara virtual bertemakan “Pemasyarakatan Pasti dan BerAkhlak Mewujudkan Indonesia Maju”.
.
Kegiatan tasyakuran ini juga sebagai wujud syukur atas 58 tahun Pemasyarakatan dengan segala raihan prestasi ditengah permasalahan yang datang silih berganti.

Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Indonesia berlangsung sejak tahun 1964. Kala itu, Menteri Kehakiman RI Sahardjo mengutarakan buah pemikirannya tentang mengenai pembinaan narapidana berdasar sistem pemasyarakatan pada tahun 5 Juli 1963 silam.
.
Melalui konferensi Jawatan Kepenjaraan pada 27 April 1964 yang dilaksanakan di Lembang Bandung, istilah Pemasyarakatan dibakukan sebagai pengganti kepenjaraan. Buah pemikiran Menteri Kehakiman RI Sahardjo tentang konsep pemasyarakatan dijadikan prinsip pokok dari konsep pemasyarakatan.
.
Dari konferensi itu dihasilkan keputusan bahwa pemasyarakatan tidak hanya semata-mata sebagai tujuan dari pidana penjara. Pemasyarakatan juga merupakan sistem pembinaan narapidana.
.
Adapun puncak acara Hari Bakti Pemasyarakatan ini pada tanggal 27 April 2022 yang akan digelar upacara virtual terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.(Humas)

Baca Juga :  Rapat Musdessus KPM BLT DD Tahun 2022 Desa Cipadang

Comment