Beranda Bisnis Rokok Disinyalir Ilegal Beredar Di Kalimantan Barat, APH dan Bea Cukai Kecolongan

MediaSuaraMabes, Sintang Kalbar – Tim Awak Media pada saat Investigasi di salah satu Toko Sembako yang beralamat di jalan MT. Haryono KM 7, dekat makam pahlawan Sintang. Tim Awak Media menemukan maraknya peredaran Rokok yang disinyalir ilegal. Senin (27/3/2023).

Peredaran dugaan rokok ilegal tersebut ditemukan di sebuah Toko di Wilayah Hukum Kabupaten Sintang Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan oleh Tim Awak Media ini., Sabtu (25/3/2023) Pukul 14.54.48.” Tim Awak Media untuk mendapatkan bukti dari warga langsung menuju ke Toko di impormasih kan tersebut.

Tim Awak Media, mendatangi langsung ke Toko yang dimaksud oleh warga, yang engan untuk disebutkan namanya. Sesampainya Tim Awak Media di Toko tersebut, mulailah menyakan rokok yang bermerk ERA kepada pemilik Toko, dan Sipemilik Toko menunjukan Rokok yang dimaksud tersebut kepada Tim Awak Media, dengan menyamar sebagai Pembeli Rokok, lalu pemilik Toko, mengeluarkan 3 Slob Merk rokok ERA kepada Awak Media.

Ternyata terbukti, apa yang telah di sampai warga, bahwa Banyaknya peredaran Rokok Ilegal, yang mereka menjual rokok berbandrol cetakan biasa tanpa Bea Cukai Kabupaten Sintang.

Rokok ini sudah masif beredar dengan jumlah rata-rata diatas 5℅ persen di toko-toko,”ucap warga yang engan untuk disebutkan namanya di Media ini.

Mengenai dugaan rokok ilegal hasil temuan Tim Awak Media yang didapat adalah rokok dengan merk ERA produksi Malaysia, dan banyak lagi yang tidak perlu saya sebutkan, bahwa Tim Awak Media ini sudah mengetahui siapa nama pemilik Toko yang diduga distributor telah menjual rokok tersebut.

(Hepni JK)

Baca Juga :  Upacara Perkemahan Pramuka SLB Negeri I Talaud Dengan tema "ANAK DYSABILITAS UNTUK MASA DEPAN BANGSA"

Comment