Bawaslu OKU Lakukan Penelusuran Terkait Dua oknum ASN terlibat politik politik praktis

MediaSuaraMabes, Baturaja – Merespon informasi masyarakat tentang dugaan adanya dua oknum ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU ikut ‘bermain’ dalam politik praktis.

Kedua oknum ASN yang memiliki jabatan strategis di kantor Camat tersebut yakni, berinisial IH yang diketahui menjabat Kasi Pemerintahan dan DA menjabat Kasi Pelayanan Umum.

Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi S Sos MSi mengaku, belum mendapatkan laporan. Namun, pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke Panwascam Peninjauan.

“Kita telusuri dan kroscek dulu. Yang pasti hari ini kita minta keterangan dari Panwascam dulu terkait hal ini,” kata Yudi, diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (14/10).

Setelah mendapat keterangan dari Panwascam, lanjut Yudi, sepanjutnya Bawaslu OKU akan memanggil kedua oknum ASN yang bersangkutan untuk diambil keterangan.

“Jika nanti memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan, maka kita akan memberikan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pemerintah Daerah setempat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, menurut informasi masyarakat yang minta namanya dirahasiakan, bahwa kedua oknum ASN itu diduga menjadi perpanjangan tangan Camat untuk menggerakkan Koordinator Kecamatan (korcam).

Dari korcam itu, mereka sudah mulai bergerak di 16 desa di Kecamatan Peninjauan untuk membentuk Koordinator Desa (Kordes) serta Koordinator TPS (Kor-TPS).

Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, awak media menyambangi ke Kantor Kecamatan Peninjauan sekira pukul 11.16 wib, kemarin (07/10/24).

Namun sayang, baik Camat, Sekretaris Camat (Sekcam), dan para Kepala Seksi (Kasi) sedang tidak berada di kantor. “Lagi dinas luar pak ke desa-desa. Nanti ke kantor lagi jam 13.00 wib,” ucap Anton salah satu pegawai honorer kecamatan.

Sekira pukul 13.15 wib, portal ini kembali mendatangi kantor Camat Peninjauan. Lagi-lagi hanya bertemu dengan pegawai honorer kecamatan. “Belum ado Pak,” kata salah satu pegawai honorer kecamatan.

Baca Juga :  Pemilu Serentak 2024 Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Kemudian, portal ini pun mencoba mengkonfirmasi DA via telepon whatsapp sebanyak dua kali, namun tidak merespon.

Sebaliknya IH, Kasi Pemeritahan dihubungi via whatsapp sempat merespon. Namun dirinya mengaku sedang di Palembang.

Saat ditanya terkait informasi yang menyebut bahwa mereka sudah membentuk Korcam dan Kordes di kecamatan Peninjauan untuk salah satu paslon, IH membantahnya. “Ngatik kito bentuk apo-apo. Dak melok-melok kito,” kilah IH.

Mendengar informasi tersebut, Hifzin dari Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS), juga sempat menyambangi Kantor Kecamatan Peninjauan. Namun sayang tidak bertemu dengan dua ASN dimaksud.

Dia mengingatkan kepada para ASN untuk tidak berpolitik praktis dan menggalang dukungan. Aturan dalam PP 94 tahun 2021, menurut Hifzin, sudah jelas menegaskan larangan tersebut.

Hifzin mendorong Bawaslu untuk bisa menegakkan aturan yang telah ditetapkan agar Pilkada bisa berlangsung aman dan lancar.(red)

Comment