Bantuan Dana Rehabilitas SDN 103 Krui Di Duga Tak Jelas nilainya

MediaSuaraMabes, Pesisir Utara – Bantuan Dana Rehabilitasi Sekolah melalui program bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 di SDN 103 Krui Pekon Kerbang Langgar Kecamatan Pesisir Utara diduga tak jelas nilainya,

Menurut keterangan awal dari Salah Satu Komite Sekolah SDN 103 Krui Kepada Crew Media MSM menjelaskan, Pelaksanaan bantuan DAK, Saya tidak tahu tentang bangunan tersebut dan berapa jumlah anggarannya, sebab sebagai Komite Sekolah saya hanya nama jadi Komite saja gak lebih. apalagi masalah anggaran Dana DAK saya tidak dilibatkan hanya cuman kepala sekolah waktu itu memberitahukan saja bahwa di sekolah ada rehapan itu saja ujar komite.

Crew Media Suara Mabes Pesisir Barat Memaparkan terkait dana BOS seharusnya dikelola oleh Tim BOS, yang melibatkan dewan Guru dan salah satu unsur dari masyarakat diluar Komite.

“Akan tetapi, Tim BOS tidak ada, Komite pun tidak dilibatkan. Sedangkan dalam rehabilitasi bangunan sekolah tersebut tidak ada kejelasan, dikarenakan tidak adanya papan informasi dari mana sumber dana dan berapa besarannya dan tak hanya itu saja, seharusnya yang mengelola bantuan tersebut harus melibatkan komite dan dewan guru.

Dengan tidak adanya papan plang informasi proyek di pembangunan rehab tersebut maka pihak sekolah diduga secara sengaja melanggar Perpres No.70 thn 2012 tentang pemasangan papan plang proyek wajib dan Keppres No.80 thn 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan memasang papan nama proyek sehingga semakin memperkuat aturan dalam UUD No.14/2008/tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP).,(“”)

Baca Juga :  Dandim 1705/Nabire Laksanakan Giat Kunjungan Kerja Di Koramil 1705-05/Homeyo Kabupaten Intanjaya

Comment