Babinsa Koramil 422/03 Pesisir Tengah Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Mandatory Halal Oleh Kemenag Pesibar

MediaSuaraMabes, Pesisir Barat – Babinsa Koramil 422/03 Pesisir Tengah Melaksanakan Kegiatan Mandatory Halal yang di selenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), sekaligus penyerahan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bertempat di Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah pada Sabtu (18/03/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri, Ketua TP PK Pesisir Barat Hj Septi Istiqlal , Kasubag TU Kemenag Pesisir Barat Drs Nursaad, Staf ahli Bupati Pesisir Barat Nurdiah, Camat Pesisir Tengah, Kadis Pariwisata
5. Kadis Kofrindak, Kapolres Pesisir Barat yang diwakili oleh kasat reskrim Polres Pesisir Barat.Danramil Pesisir Tengah yang di Wakili Peltu M.Arif.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Pesisir Barat Septi Istiqlal, menyampaikan sesuai dengan amanat undang-undang No.33/2014, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Karena itu sertifikasi halal merupakan salah satu program prioritas Kemenag,” kata dia.

Dijelaskannya, terlibatnya seluruh lapisan masyarakat dalam menyampaikan pesan kewajiban sertifikasi halal.

Dimana pada Oktober 2024 mendatang seluruh produk harus sudah memiliki sertifikat halal.

Kewajiban sertifikasi halal itu berlaku untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman,” jelasnya.

Melalui kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Pesbar agar dapat mendaftarkan produknya dalam program sertifikasi halal yang dilaksanakan secara gratis oleh Kemenag tersebut.

Khusus untuk Pelaku UMKM saya mengajak agar dapat memanfaatkan program fasilitas sertifikasi halal gratis (Sehati) yang ada di Kemenag melalui BPJH maupun kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Danlanud Adi Soemarmo Buka Pendidikan Setukba TNI AU Angkatan ke-39

Sementara itu, Kasubbag TU Kemenag Pesbar Drs. Nursaad, menyampaikan kegiatan sosialisasi sertifikasi halal di lingkungan Kemenag Pesbar dilaksanakan di empat titik berbeda seperti Pantai Labuhan Jukung, Pasar Way Batu, Kecamatan pesisir Tengah, Pasar Minggu Kecamatan Ngambur dan Pasar Way Heni Kecamatan Bangkunat.

Kedepan kami berharap semua pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri dalam program sertifikasi halal ini, sehingga pada tahun 2024 mendatang semua pelaku UMKM sudah memiliki sertifikat halal,” ungkapnya.(Hijrah)

Comment