Babinsa Hadiri Penyelesaian Masalah Miss Komunikasi Antar Warga dan Kepala Kampung

MediaSuaraMabes, Fakfak — Babinsa Koramil 1803-01/Kota Sertu Andri Digdo dan Sertu Matheus Rumbewas Menghadiri rapat penyelesaian permasalahan laporan terhadap kepala Kampung Kayu Merah Bapak La Fendi terkait pungutan dana pada pengurusan tanah melalui Program Pemerintah Prona, Bertempat Kampung Kayu Merah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (26/11/2021)

Menurut Babinsa selaku Aparat Teritorial, terkait pertemuan yang dilaksanakan di Kampung Kayu Merah, dari warga bahwa pengurusan tanah melalui program pemerintah Prona, yang di laksanakan oleh Kepala Kampung Kayu Merah terdapat Miss Komunikasi, di karenakan didalam pengurusan terdapat adanya pungutan terhadap warga yang hendak mengurus surat – surat tanahnya.

Untuk itu menurut Babinsa perlu di pertemukan kedua belah pihak sehingga dapat saling memberikan informasi sehingga Miss Komunikasi di antara kedu belah pihak dapat terpecahkan.

Dari hasil pertemuan bersama warga yang di laksanakan td maka di putuskan untu di laksanakan pertemuan ke 2 dengan menghadirkan Kepala Kampung untuk dapat memberikan penjelasan terkait keluhan warga yang akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 30 November 2021 mendatangkan sehingga permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan.

Turut hadir dalam rapat pertemuan bersama warga tersebut Kasat Binmas (Iptu Ilham), Batihbung Ramil 01 Kota Distrik Fakfak Tengah (Pelda Jufri Uswanas), Ka Pospol Fakfak Tengah (Ipda Saifuddin Lie), Plt Kepala Kampung (Bapak La Suardi), Babinkamtibmas (Brigpol La Rusdi Lasitambah), Ketua Baperkam ( La Rajinda) dan warga.

RK

Baca Juga :  PPWI Riau Dan Karang Taruna Singingi Hilir Coffe Morning Bersama Pihak Perusahaan Di Singingi Hilir

Comment