Aparat hukum harus usut tuntas prihal BOS afirmasi dan kinerja tahun 2020 di kabupaten Kampar Provinsi Riau

MediaSuaraMabes, Riau – Transaksi gantung penggunaan dana BOS afirmasi dan kinerja beberapa sekolah di Kabupaten Kampar Provinsi Riau tahun 2020.

Transaksi ini merupakan transaksi pembelian barang dan jasa.

Pembelian ini dilakukan satuan pendidikan
melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang dianggap belum selesai oleh sistem.
Adapun nama sekolah sebagai berikut:

SD negeri 018 teluk Kendari
SD negeri 013 Balam jaya
SD negeri 015 Palung raya
SD negeri 019 Aur sati
SD negeri 029 Sungai pinang
SD negeri 017 Kualu
SD negeri 008 Kualu
SD negeri 009 Terantang
SD negeri 026 Balam jaya

“Jadi artinya, sekolah diatas belum tuntas dalam menyelesaikan transaksi pembayaran pada aplikasi SIPLah.

Terjadi transaksi gantung karena sekolah diduga sudah melakukan pembayaran tetapi tidak ke sistem melainkan ke rekening perorangan, jelas melanggar aturan tentang sistem pembelanjaan Siplah.

Hasil percakapan via HP ke salah satu pihak sekolah penerima bantuan bos afkin tahun 2020,sekolah transfer ke pihak pengirim barang yg padahal jelas menyalahi prosedur yang diatur Permendikbud tentang pembelanjaan lewat siplah.

Harusnya sekolah membayar melalui rekening marketplace sesuai dengan hak,dan sesuai no virtual account yang ada di sistem setelah transfer bukti transfer pembayarannya diunggah ke dalam sistem.

Kami sudah mencoba konfirmasi tlpn via hp ke kepala dinas pendidikan Kampar tidak di angkat, dan kami sudah kirimkan surat sampai saat ini belum ada respon dari pihak dinas pendidikan kabupaten Kampar.

Kami coba konfirmasi ke pihak CV .khalesya nk, untuk minta keterangan selaku penyedia barang, direktur ibu Neneng Kurniawati beliau bener- bener merasa di rugikan atas kejadian ini,dan beliau berharap pihak sekolah segera menyelesaikan pembayaran ke sistem.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1705-02/Napan Laksanakan Karya Bakti Membantu Meratakan Penimbunan Pasir Halaman Rumah Warga

Saat ini saya selaku direktur CV.khalesya nk di tegur oleh pihak siplah Blibli dan saya sudah koordinasi ke pihak PBJ Kemendikbud untuk di bantu terkait pembayaran gantung tersebut dan sudah cukup lama tidak diselesaikan oleh pihak sekolah.

Dan saya tidak pernah memberikan tugas dengan siapapun untuk menerima pembayaran secara langsung dari sekolah apalagi atas nama CV.khalesya nk.

Apabila tidak ada penyelesaian saya akan kawal kejadian ini ke ranah hukum agar semua terang benderang.
imbuhnya. (rls/MSM)

Comment