ANTISIPASI PENYEBARAN VARIAN OMICRON, TIM 3 PILAR GELAR OPERASI YUSTISI PENERTIBAN MASKER

MediaSuaraMabes, Jakarta — Dalam rangka Penerapan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terutama varian Omicron, berdasarkan Pergub No. 3 dan No.51 Tahun 2021, tim 3 Pilar Kecamatan Johar Baru menggelar Operasi Yustisi penertiban Masker di Depan Kantor Kelurahan Tanah Tinggi Jl. Kramat Pulo Gundul Rt.07/013 Kelurahan Tanah Tinggi, kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.

Adapun dari Polsek Johar Baru Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Tinggi Aiptu. Tugiyono dan Kapolsubsektor Tanah Tinggi Aiptu. Budiyanto turut serta dalam kegiatan tersebut yang di laksanakan hari Senin, tanggal 03 Januari 2022, pukul.09.00 Wib.

Kegiatan ini di pimpin oleh Kasatpelpol. PP. Kel. Tanah Tinggi, Bpk. Rio, dengan perkuatan 8 personel yang terdiri dari Polsek, Koramil, Satpol. PP. dan FKDM.

Hasil dari pelaksanaan Ops. Yustisi Tib Masker tersosialisasikannya Prokes 3M sebanyak 13 orang pelanggar Prokes,
ke-13 orang pelanggar tidak memakai masker di tindak dengan Sanksi Sosial membersihkan fasilitas umum.

Selain itu ada juga pelanggar yang ditindak dengan teguran secara lisan, karena memakai masker tidak benar cara memakainya.

(Enryo, MSM)

Baca Juga :  Polri Akan Gelar Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024, Cooling System Jadi Salah Satu Strategi

Comment