Anggota Koperasi Primkoppol Polres Rohul Terima Klaim BPJamsostek Rp.42 Juta

MediaSuaraMabes, Rokan Hulu ( Rohul ) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Rokan Hulu, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Anggota Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu.
Santunan JKM tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Jufri, anggota Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu yang meninggal dunia karena sakit dan sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Juni 2020.

Terpantau, Santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK,MH,  yang diwakili Kapolsek Ujung Batu Kompol Amru Hutahuruk SH., didampingi Panit Sabara Nanang dan Ketua Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu IPTU (Purn )Priyanto kepada ahli waris Dewi (istri almarhum) di rumah Ahli waris di Jl.Rambutan Ujung batu, Selasa (03/08/2021).

Disela penyerahan santunan JKM, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Rohul Ridwan Lubis mengucapkan turut berduka cita kepada ahli waris, dan menjelaskan kepada Anggota Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu yang hadir, manfaat ikut peserta Jamsostek apabila terjadi musibah Kecelakaan Kerja dan Meninggal Dunia, besaran santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK yang diberikan sebesar Rp 42 juta, sesuai dengan PP. No. 82 Tahun 2019. Ini adalah bukti Program Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK terhadap masyarakat pekerja Indonesia ” , Papar Ridwan Lubis.

“Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat,SIK,MH yang diwakili Kapolsek Ujung Batu Kompol Amru Hutahuruk,SH menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, semoga santunan JKM dari BPJAMSOSTEK Rohul ini dapat membantu keluarga,” Ucap Amru Hutauruk.
Lanjut Amru, dia berharap santunan dari BPJAMSOSTEK Rohul ini dapat bermanfaat dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Amru Hutahuruk,SH, juga menghimbau setiap pekerja, Pegawai Honor, Buruh, Perangkat Desa Kecamatan Ujung Batu, khususnya anggota Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu, agar segera mendaftar sebagai Peserta BPJAMSOSTEK, dengan harapan agar hak pekerja dan keluarga untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.

Baca Juga :  Jubir JDP : Pernyataan Fakta dan Tegas

Ditempat yang sama, ahli waris Almarhum, Dewi mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang sudah memberikan perlindungan dan santunan JKM kepada keluarganya, dan dia Sangat berterima kasih kepada Kapolres Rohul atau Pengurus PrimKopol, atas perhatian nya yang mendaftarkan Almarhum sebagai peserta Jamsostek dengan program kecelakaan kerja dan Kematian dengan Iuran hanya Rp.16.800/bulan ” ,ujar Dewi Terharu.
***(Hendron Sihombing)

Comment