Anggota DPRD Dusman Zebua Desak Pemda Nias Utara tinjau ulang Perkebunan Kelapa di Toyolawa

SuaraMabes, Nias Utara – Anggota DPRD Nias Utara Dusman Zebua dari Fraksi partai Hanura, mendesak Pemerintah Daerah agar meninjau ulang terkait dengan keberadaan perkebunan kelapa yang berlokasi di Toyolawa. Hal ini dikatakan Dusman zebua pada hari senin, 26 juli 2021 di kantor DPRD Nias Utara.

kita mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk meninjau ulang keberadaan Perkebunan kelapa di Toyolawa, akhir-akhir ini begitu viral di beberapa media, termasuk masalah pemecatan yang tidak mempedomani Peraturan Undang-undang, begitu pajak yang tidak masuk yang berlaku di Kabupaten Nias Utara , “masa kita punya tanah, “tapi, kontribusi untuk daerah tidak ada, menambahkan.

masalah MOU kepada pihak investor penting ditinjau kembali beserta izin Operasionalnya”, kata Dusman zebua di ruang kerjanya.

Menurutnya, perkebunan kelapa Toyolawa ini adalah di bawah Naungan kementrian Pertanian dan Perkebunan dan tidak dapat dipercayakan kepada pihak investor PT. Sedar Abadi Jaya untuk mengelola sebagai Hak Guna Usaha, namun termasuk pajaknya bukan ke Daerah di set atau di pusat.” Sambungnya.

Hal senada disampaikan oleh mantan anggota DPRD Nias utara Asa’aro Lase, ianya berharap Pemda Nias utara perlu meninjau kembali HGU. PT. SAJ sebagai pengelola Perkebunan kelapa Toyolawa, hal itu di katakannya melalui akun Facebook milik.

Hal itu Bupati Nias Utara Menegaskan masalah perkebunan kelapa ini akan kita perjuangkan kembali, namun Hasil masih kita tunggu tunggu saja. Pesan singkatnya melalui Whatsapp.

Seperti di beritakan sebelumnya Perkebunan kelapa Toyolawa di kelola oleh PT. Sedar abadi jaya, seluas 1600 Hektar. Pajak dan Retribusi untuk kabupaten Nias utara tidak ada sementara para karyawan di perlakuakan sesuai selera oleh pihak pengelola (Agus Hulu).

Comment