Anak Kandung Dipukuli Hingga Sesak Napas, Oknum Berinisial (S) Di Polisikan

MediaSuaraMabes, Merauke — Hanya karena tidak terima anak sendiri memakai handphone orang tua, seoarang ayah dengan inisial S tega memukul anaknya berumur 12 tahun hingga sesak napas. Kejadian tersebut di ungkapkan kasat reskrim Polres Merauke Akp.Najamudin saat konferensi pers di ruang humas, Kamis (16/12).

“Pelaku memukul dan menendang anak kandungnya atau si korban ini secara berulang kali. Kejadian ini terjadi pada 13 oktober lalu dan baru kita tangkap 2 hari lalu. Menurut ibu korban, pelaku sering lakukan pemukulan terhadap anaknya,” kata kasat.

Sambungnya, setelah melakukan pemukulan yang berlebihan pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.

“Persoalannya karena anaknya main handphone milik pelaku. Sehingga anaknya di pukul sampai sesak napas, namun kondisi anaknya saat ini sudah membaik. Pasal yang disangkakakn yakni pasal 80 ayat 4 dengan Undang-Undang perlindungan anak,” tutip kasat.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Provinsi Lampung kunjungi kantor FPII

Comment