Aksi Perang Sarung Antar Kelompok Berhasil di Gagalkan Polisi

MediaSuaraMabes, Gunungkidul – Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil menggagalkan 21 remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung antar kelompok yang berada di wilayah kabupaten Gunungkidul. Barang bukti berupa sejumlah sarung yang sudah di modifikasi ikut di amankan petugas.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol B. Widya Mustikaningrum, S.Sos., saat jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Selasa (12/04/2022) siang mengatakan, petugas berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang di lakukan di tiga Kapanewon, yaitu Kapanewon Playen, Kapanewon Nglipar dan Kapanewon Karangmojo.

Wakapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama apabila melihat, mendengar akan adanya perang sarung dan kejahatan lainnya dan segera menghubungi pihak kepolisian melalui nomer telepon 110.

Dalam rangka mencegah tindak kejahatan jalanan, unit opsnal bersama polsek jajaran melaksanakan giat patroli siber. Kemudian menemukan akun instagram wonosari_truck.lovers, memposting video perang sarung yang di duga di lakukan di wilayah Gunungkidul.

Berdasarkan hasil penyelidikan, benar adanya lokasi video tersebut di ambil berada di salah satu jalan daerah Klayar, kapanewon Nglipar. Selanjutnya petugas mengamankan 8 (delapan) remaja, 4 (empat) di antaranya berusia di bawah umur yang terlibat dalam video perang tersebut dan membawa ke Polres Gunungkidul guna di laksanakan pemeriksaan dan pembinaan.

Kronologi kejadian pada hari minggu tanggal 10 April 2022 sekitar pukul 21.30 WIB, petugas piket Satreskrim bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Karangmojo dan Unit Reskrim Polsek Playen melaksanakan giat patroli malam antisipasi kejahatan jalanan di wilayah perbatasan Bejiharjo dan Wonosari serta wilayah Playen Gunungkidul.

Kemudian mendapati sekelompok anak muda yang akan melakukan perang sarung. Patroli tersebut berhasil menggagalkan sekelompok remaja yang di duga akan melakukan perang sarung di wilayah perbatasan Bejiharjo dan Wonosari. Anggota Satreskrim dan rombongan patroli berhasil mengamankan 9 (Sembilan) orang yang di duga akan melakukan aksi perang sarung tersebut, 1 (Satu) buah sarung warna hitam dan 5 (lima) kendaraan sepeda motor yang sementara di amankan di mako polsek Karangmojo untuk di lakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Ngopi Santai Bersama Kasie Humas Polresta Banyuwangi

Kemudian anggota piket Satreskrim beserta Unit Reskrim Polsek Playen mengamankan 4 (empat) orang yang di duga melakukan aksi perang sarung pada hari Sabtu, 9 April 2022 yang mana menindaklanjuti penemuan sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nopol : AB 4136 DM berwarna hitam di temukan sebelum pintu masuk Hutan Wanagama Playen.

Petugas Patroli Satreskrim bersama anggota Polsek Playen juga menemukan 3 (Tiga) buah sarung yang di ikat memanjang, 1 (Satu) buah Handphone merk OPPO serta 5 (Lima) buah sandal jepit berwarna hitam yang sementara di amankan di Mako Polsek Playen untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
(BEIJELLO)

Comment