Aksi Pemblokiran Jalan, Kapolres Manokwari Temui Warga Yang Demo.

MediaSuaraMabes, Manokwari – Dalam mengungkap kasus ujaran Kebencian yang lagi trend di kota Manokwari yang dilakukan oleh ( ES) melalui akun Facebook yang di tujukan kepada suku besar arfak, Tim penyidik Polres Manokwari akan  memeriksa saksi Ahli Informasi Transasksi Elektronik (ITE). Ahli Bahasa dan Ahli Pidana. “Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom S.I.K, MSI. melalui IPDA IMANUEL ARWAM Kepala sub seksi penerangan masyarakat, ( Kasubsipenmas) Sie Humas Polres Manokwari Menjelaskan bahwa, ” tim penyidik akan mendatangkan para saksi ahli informasi transaksi eletronik (ITE), ahli bahasa dan ahli pidana dari jakarta. Senin (7/3/2022).

Saat masa melakukan aksi demo, Kapolres menjumpai warga Fanindi pantai yang sedang melakukan aksi pemblokiran jalan dan pembakaran ban bekas di  jalan Yos Sudarso depan swiss bell Hotel  yang menuntut kejelasan dari perkara tersebut, “ucap Arwam

Kapolres menyampaikan bahwa, ” sejauh ini Polres Manokwari  belum mengeluarkan pernyataan terkait perkembangan kasus ini, sehingga warga tidak boleh terpengaruh dengan isu-isu yang  tidak benar dan tidak bertanggung jawab.

Lanjut Kapolres, kasus ujaran kebencian ini tidak sama dengan tindak pidana umum seperti yang sudara-saudara bayangkan sehingga mudah pengungkapan nya. beda dengan kasus ujaran kebencian  yang di apload lewat media sosial, ini membutuhkan pemeriksaan saksi ahli Informasi Transaksi Elektronik ( ITE), Ahli Bahasa serta Ahli Pidana.

Adapun saksi ahli tersebut hanya berkantor di jakarta sehingga membutuhkan waktu yang lama.  oleh sebab itu berilah kesempatan kepada kami untuk bekerja dengan leluasa untuk dapat mengungkap kasus ini, “ungkapnya

Secara terpisah , Wakapolres Manokwari Kompol Agustisna Sineri SPd, menyampaikan pesan  kepada warga Fanindi Pantai yang sedang melakukan aksi bahwa kita tidak boleh termakan dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan mudah untuk terpancing sehingga melakukan tindakan-tindakan yang anarkis yang nanti akan membahayakan diri kita sendiri dan orang lain lain.

Baca Juga :  Kombes Pol Muhamad Guntur Pimpin Upacara (PTDH) Terhadap Salah Satu Personil Anggota Brimob Polda Kalbar

“Wakapolres juga meminta kepada masyarakat agar memberikan waktu kepada kepolisian untuk dapat mengungkap kasus ini, dan berharap  kepada warga fanindi agar mempercayakan dan menyerahkan semua pokok persoalan terkait urusan adat kepada para orang tua tua adat yang di percayakan, “tutup ( Kasubsipenmas) Sie Humas Polres Manokwari.

Comment