Aksi Demo Camat Wongsorejo Oleh Warga Dari 2 Desa Tetap Berlanjut Meski Tanpa STTP

MediaSuaraMabes, Banyuwangi – Terkait aksi demo di kantor kecamatan Wongsorejo yang rencananya akan digelar pada Senin tanggal 15 Agustus 2022 besok oleh LPBI-INVESTIGATOR meskipun surat pemberitahuan sudah masuk hari Rabu (10/8/2022) kemarin, hingga kini juga belum mendapatkan jawaban Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak Polsek Wongsorejo, Minggu (14/8/2022).

Rencana aksi yang akan digelar besok oleh LPBI-INVESTIGATOR ini demi mengusung aspirasi masyarakat petani dari 2 desa di Kecamatan wongsorejo yakni kelompok petani dari Desa Bengkak dan kelompok petani dari Desa Alasbuluh, pasalnya hingga saat ini tidak mendapatkan respon ataupun jaminan pengamanan oleh pihak Kepolisian dibuktikan dengan tidak diberikannya STTP untuk pengamanan dan pengawalan dari Polsek Wongsorejo, sebagaimana diamahkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pelayanan, pengamanan, dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum.

Choirul Hidayanto selaku Ketua LPBI-INVESTIGATOR menyampaikan dirinya sudah berusaha kooperatif untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian baik Polsek Wongsorejo maupun Polresta Banyuwangi terkait pemberitahuan rencana aksi yang akan digelar besok tanggal 15 Agustus 2022.

Namun hal ini sepertinya mendapat tanggapan yang kurang berkenan bahwasanya Kapolsek Wongsorejo menginginkan bahwa aksi besok untuk digagalkan saja cukup untuk audensi saja, Kanit Intel Polsek Wongsorejo juga menyatakan bahwa “Masyarakat yang kamu bela itu masyarakat yang mana, sudah saya temui semua masyarakat yang kamu ingin ajak demo besok itu,” ucap Choirul menirukan ucapan kanit Intel Polsek Wongsorejo.

Menurut Choirul kendati demikian kita tetap akan menggelar aksi besok Senin tanggal 15 Agustus 2020, karena kita bergerak berdasarkan pada Pasal 28 (e) UUD RI Tahun 1945, dan UU RI Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, “Dan saya menjamin agar tidak adanya pembatasan hak asasi manusia maka saya siap bertanggung jawab untuk tetap menggelar aksi besok dengan tertib dan aman”, Tutup Choirul.(YANTO/DKK)

Baca Juga :  Kemana Upeti Mengalir? Bos emas ilegal asal Kota Singkawang, Aliong saat ini masih mendekam di ruang tahanan Polres Kota Pontianak

Comment