Adik Perempuan Advokat HAM Diculik dan Dianiaya, Tim GALAK Mengadu ke Komnas HAM

MediaSuaraMabes, Jakarta – Tim GALAK (Gerakan Advokasi Anti Penculikan Anak) yang beranggotakan sepuluh Advokat baru saja mendampingi Greg R. Daeng, SH, seorang Advokat dan aktivis HAM Nasional yang mengalami ancaman kekerasan, teror, dan adik kandungnya diculik sebanyak dua kali di Kabupaten Nagekeo – Nusa Tenggara Timur.

Menurut Muhammad Mualimin selaku juru bicara Tim GALAK (Kuasa Hukum) yang mendampingi Pelapor, kliennya merasa hak asasinya dilanggar karena tidak dapat menjalankan profesinya sebagai advokat secara bebas, merdeka, dan tanpa tekanan di wilayah hukum Kabupaten Nagekeo.

“Teror dan ancaman kekerasan pada Advokat tidak dapat dibenarkan. Ini bagaimana kinerja Kapolres Nagekeo kok di wilayahnya tidak aman bagi Advokat? Bagaimana rakyat dapat cerdas hukum kalau Pengacara kena teror dan ancaman?” kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2022).

Di Komnas HAM, jelas Mualimin, kliennya ditemui langsung oleh Komisioner Sandrayati Moniaga sekalian menyerahkan kronologi kejadian, bukti Laporan Polisi di Polres Nagekeo, dan berkas-berkas terkait penculikan adiknya yang terjadi hingga dua kali.

Usai dari Komnas HAM, ucap Mualimin, kliennya juga mengadu ke Komnas Perempuan karena adiknya yang diculik dua kali adalah seorang perempuan dan masih dibawah umur.

“Adik kandung klien kami ini dua kali mengalami penculikan. Selain itu juga ada penganiayaan dan ancaman. Sekarang korban tidak mau sekolah karena trauma. Apa yang dilakukan Kapolres Nagekeo kok penculik tidak tertangkap?” pungkasnya.(Ras)

Baca Juga :  Politik Identitas Dianggap Sebagai Tantangan Pemilu 2024, Lemhannas Gelar FGD

Comment